Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jusuf Kalla Terkait Uji Materi Masa Jabatan Wapres Dinilai Logis

Kompas.com - 02/08/2018, 21:35 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai alasan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait uji materi masa jabatan wakil presiden sangat logis dan rasional.

Melalui kuasa hukumnya, Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau kita tafsir konstitusi, harusnya yang dibatasi (masa jabatan) presiden saja. Ini rasional, logis, menarik dan paradigmatik," ujar Refly saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

Menurut Refly, pihak Kalla menggunakan intrepretasi yang sistematis dalam gugatan uji materi tersebut.

Baca juga: Jusuf Kalla Harap MK Segera Putuskan Uji Materi Masa Jabatan Wapres

Ia menjelaskan, Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.

Kemudian Pasal 4 ayat 2 menyebutkan, dalam menjalankan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden.

Dengan demikian, kata Refly, pemegang kekuasaan sesungguhnya adalah presiden dan sebuah kekuasaan seorang presiden memang harus dibatasi.

"Sesungguhnya pemegang kekuasaan dalam sistem UUD 1945 hanya presiden. Dan maksud pembatasan itu adalah pembatasan terhadap kekuasaaan. Karena pembatasaan kekuasaan itu maka pembatasan terhadap pemegang kekuasaan," kata Refly.

Gugatan uji materi terkait masa jabatan wapres awalnya dimohonkan oleh Partai Perindo.

Baca juga: Jika Tak Jadi Cawapres, Jusuf Kalla Belum Tentu Dukung Jokowi

Dalam gugatannya, Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut.

Kemudian, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi tersebut.

Kalla sendiri berharap MK bisa segera memutus uji materi soal syarat menjadi calon wakil presiden. Sebab, pendaftaran capres dan cawapres untuk pemilu 2019 akan dibuka pada 4-10 Agustus 2018.

Putusan MK menjadi dasar bisa atau tidaknya Kalla maju kembali sebagai cawapres bagi Joko Widodo.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan alasannya turut menjadi pihak yang terkait dalam uji materi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com