Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pembentukan DKN, Aktivis HAM Gelar Aksi #JanganORBALagi

Kompas.com - 02/08/2018, 17:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 30 orang relawan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan perwakilan korban kejahatan HAM berat masa lalu menggelar aksi #JanganORBALagi di depan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Relawan Kontras, Rozy, mempertanyakan upaya pemerintah yang berencana membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN) untuk menuntaskan kejahatan HAM masa lalu.

Rozy menilai, pembentukan DKN tak akan menuntaskan masalah dan memenuhi harapan pihak korban.

"Itu bukan jawaban kasus pelanggaran HAM masa lalu. Itu tidak cukup menyembuhkan hati orangtua dan anak-anak korban yang dibunuh, disiksa oleh aparat waktu itu. Kami memperjuangkan hak-hak korban," kata Rozy dalam orasinya.

Baca juga: Polemik DKN dan Upaya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Rozy berharap pemerintah harusnya melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Salah satunya dengan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur hukum.

Di sisi lain, perwakilan korban Tragedi 1965, Bedjo Untung, tak sepakat dengan rencana pembentukan DKN. Bagi dia, keberadaan DKN tak menuntaskan secara utuh kasus kejahatan HAM berat masa lalu

"Itu buang-buang waktu. Kami menolak. DKN tidak menyelesaikan masalah," kata Bedjo Untung.

Ia menilai seharusnya pemerintah bersikap proporsional antara pembentukan DKN dan penegakan hukum kejahatan HAM berat masa lalu. Hal itu guna menjamin perlindungan serta kepastian hukum para pihak korban.

"Rekonsiliasi, yes. Tapi rekonsiliasi tidak bisa dilaksanakan tanpa keadilan. Keadilan harus diungkap dengan kebenaran. Mari kita duduk bersama," kata dia.

Baca juga: Kontras Nilai Pemerintah Tak Konsisten soal Tujuan DKN

Tanggapan Menko Polhukam

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mempersilakan aksi itu dilakukan di depan kantornya. Namun, ia meminta peserta aksi tak sekadar mengkritik tanpa memberikan solusi.

Wiranto mengaku sudah pernah bertemu dengan pihak-pihak korban kejahatan HAM berat masa lalu. Dari pertemuan itu, ia menilai penuntasan kejahatan HAM masa lalu cukup rumit.

"Kasus yang terjadi sebelum Undang-Undang HAM disahkan perlakuannya berbeda dengan yang terjadi setelah undang-undang tersebut disahkan. Setelah adanya laporan dari masyarakat melalui Komnas HAM, proses harus dilakukan melalui persidangan DPR," kata Wiranto.

"Setelah ditetapkan adanya pelanggaran HAM berat, Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc, lalu serahkan ke Jaksa Agung pada tahap akhir. Kalau setelah UU, dari Komnas HAM bisa langsung ke Jaksa Agung," ujar mantan Panglima ABRI ini.

Wiranto menegaskan, pemerintah pada dasarnya selalu berupaya menuntaskan hal seperti ini bersama Komnas HAM.

Baca juga: Wiranto Sebut DKN Akan Bekerja Sesuai Budaya Indonesia, Bukan Pengadilan

Kompas TV Sejumlah tema dibahas antara lain desakan pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com