Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Sebut DKN Akan Bekerja Sesuai Budaya Indonesia, Bukan Pengadilan

Kompas.com - 21/07/2018, 06:06 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menuturkan, Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang digagas pemerintah untuk menyelesaikan konlik sosial akan bekerja sesuai dengan pendekatan kebudayaan tradisional Indonesia.

Adapun yang dimaksud kebudayaan tradisional Indonesia yaitu mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

"Masih banyak masalah konflik sosial yang bisa diselesaikan lewat musyarawah mufakat. Nah, lewat apa? Apanya itu harus dijawab, lewat satu lembaga yang dinamakan Dewan Kerukunan Nasional (DKN)," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/8/2018).

"Dewan itu bagian dari kultur Indonesia sendiri, bukan baru, kita hidupkan lagi," kata dia.

Menurut Wiranto, Indonesia memiliki budaya untuk menyelesaikan konflik di luar jalur pengadilan.

Baca juga: HRWG: Dewan Kerukunan Nasional Tak Miliki Kewenangan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Bahkan, dia menilai bahwa cara penyelesaian konflik seperti itu sudah diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia.

"Kita punya budaya untuk selesaikan (konflik) lewat langkah-langkah dan pemikiran tindakan musyawarah mufakat, bukan lewat pengadilan. Dan itu (musyawarah mufakat) bagian dari kehidupan bangsa Indonesia dari waktu ke waktu, warisan nenek moyang kita," tutur mantan Panglima ABRI tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memang sedang menggagas pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Nantinya, DKN menjadi lembaga yang membahas permasalahan dan menemukan solusi terbaik mengenai kasus konflik, termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.

Baca juga: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Sebut DKN Cacat Moral

DKN, kata Wiranto, berusaha menemukan jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di luar jalur yudisial, yaitu melalui jalur adat.

"Di semua daerah punya lembaga adat, tapi sekarang tak berfungsi karena kita lupakan itu, justru kita terjebak pada wilayah peradilan yang menyelesaikannya (kasus HAM berat masa lalu) itu," kata Wiranto.

“Jadi kita punya satu kultur untuk menyelesaikan konflik-konflik itu tanpa peradilan, tapi dengan cara musyawarah mufakat oleh lembaga adat," kata dia.

Pembentukan DKN sendiri menuai kecaman dari kelompok aktivis HAM, serta korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. Mereka tetap berharap penyelesaian melalui jalur pengadilan.

Apalagi, saat ini Indonesia memiliki Undang-Undang Pengadilan HAM Adhoc untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Kompas TV Sejumlah tema dibahas antara lain desakan pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com