Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-Polisi Malaysia Koordinasi Tangani WNI yang Ditangkap Terkait ISIS

Kompas.com - 02/08/2018, 11:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI atau Polri menyatakan tengah melakukan koordinasi terkait sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap lantaran diduga terafiliasi dengan jaringan teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengungkapkan, koordinasi dilakukan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Sedang dikoordinasikan antara otoritas Indonesia dan Malaysia," kata Syafruddin di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Syafruddin mengungkapkan, proses hukum terhadap para WNI tersebut tidak mutlak harus dilakukan di Indonesia. Penanganan hukum bisa saja dilakukan di tempat di mana tersangka ditangkap.

"Penanganan hukum itu semua bersama, makanya ada kepolisian internasional. Di mana pun ada case, semua aparat bisa menangani bersama-sama," ujar Syafruddin.

Baca juga: Kemenlu Cari Kebenaran Tiga WNI Ditangkap Malaysia karena Terlibat Terorisme

Polisi Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Tiga orang di antaranya merupakan WNI.

WNI berusia 26 tahun ditangkap di Terengganu pada 12 Juli 2018. Dia diduga merupakan anggota ISIS asal Bandung, Jawa Barat sejak 2015.

Istrinya yang merupakan warga Malaysia juga diduga termasuk anggota ISIS. Keduanya berencana membawa anak tiri mereka ke Suriah untuk berperang bersama ISIS.

Selain itu, pria asal Indonesia ditangkap pada 14 Juli 2018 lalu di Perak. Dia merupakan seorang buruh pabrik yang bergabung dengan ISIS dan disebut-sebut terlibat kasus kerusuhan Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua.

Satu WNI lain, yakni seorang pegawai kontrak berusia 27 tahun ditangkap di Petaling Jaya, Selangor pada 12 Juli 2018 lalu. Ia mengaku terkait dengan ISIS dan memiliki sekitar 100 video dan 90 foto yang menggambarkan kegiatan ISIS.

Kompas TV Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian terhadap tindakan tegas kepada 3 teroris di Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com