JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkapkan, aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga integritasnya agar terhindar dari pusaran korupsi.
Saut menilai selama ini ASN dicitrakan masyarakat sering terlibat pada kejahatan korupsi.
"Asumsi PNS saat ini adalah banyak berbicara atau banyak korupsi, justru stigma tersebut harus dihapuskan," kata dia dalam keterangan resminya, Senin (16/7/2018).
Baca juga: Larangan Mantan Napi Kasus Korupsi dan Kamuflase Hak Asasi Manusia...
Saut menjelaskan, nilai integritas yang harus dipegang ASN adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan.
Ia menilai unsur-unsur integritas itu akan menjaga ASN dari pusaran korupsi. Ia juga berharap agar para ASN selalu bekerja dengan berorientasi pada kepentingan publik.
Saut tak ingin ASN hanya menjadikan semangat antikorupsi sebagai jargon semata.
"Banyak orang menjadi pegawai negeri dengan mendeklarasikan tidak korupsi saja, selain banyak yang juga dapat dilakukan untuk pegawai negeri lebih bermanfaat. Justru dengan pekerjaan sekarang, kita harus buat diri lebih bermanfaat," paparnya.
Baca juga: Jika Ingin Nyaleg, ASN Harus Undur Diri dan Tak Dapat Kembali Lagi
Saut juga menegaskan integritas harus diimbangi dengan kenaikan gaji para ASN. Selain itu, para pimpinan ASN juga harus mendorong penguatan integritas terhadap seluruh jajajarannya.
Integritas ASN juga diharapkan mampu mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang masih stagnan. Sejak tahun 2016, IPK Indonesia meraih skor 37.
"Jika memang dibanding dengan negara besar lainnya, KPK masih butuh dukungan personal dan infrastruktur. Upaya dan peran ASN dalam menurunkan tingkat korupsi dan menaikkan skor IPK yaitu disiplin dan taat kode etik, kinerja dan loyalitas, pelayanan publik tanpa korupsi," ujar Saut.
Baca juga: Kemenpan RB Belum Terima Laporan 500 ASN yang Diduga Tak Netral
Ia juga berharap agar pembekalan nilai-nilai integritas terhadap para ASN dilakukan sejak awal perekrutan.
Sebab, selama ini penyebab korupsi secara umum adalah lemahnya integritas seseorang serta sikap permisif atas segala tindakan yang mengarah pada korupsi.