Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-1 Pilkada Serentak, KIPP Minta 10 Laporan Ini Dicermati Penyelenggara dan Pemerintah

Kompas.com - 26/06/2018, 12:38 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mencatat 10 laporan dugaan pelangggaran jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni besok.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/6/2018).

1. Daftar pemilih yang masih bermasalah

Dilaporkan, hampir di semua daerah yang melaksanakan pilkada, ada warga yang berhak memilih namun tidak ada dalam daftar pemilih.

Baca juga: Libur Pilkada Serentak, Bank Mandiri Buka 127 Cabang

"Namun warga yang seharusnya tidak berhak memilih karena sudah meninggal, pindah, tidak diketahui keberadaanya, masih terdaftar di daftar pemilih," katanya.

2. Potensi pemilih siluman

Menurut Kaka, pemilih siluman hadir akibat penerbitan e-KTP dan surat keteranan (suket) yang tidak benar serta tak dikordinasikan dengan KPU dan Bawaslu.

"Ada potensi pemilih siluman pemilih lintas batas terkait libur nasional di semua daerah perbatasan antara daerah yang melaksanakan pilkada dan yang tidak melaksanakan pilkada," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Lakukan Pemetaan Kerawanan di TPS saat Pilkada Serentak 2018

3. Hak pemilih untuk warga negara khusus

Misalnya, para tahanan di Lapas, Rutan, baik Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rutan Kepolisian, panti sosial, dan rumah sakit.

"Khususnya di kota-kota besar, selain rawan manipulasi dan penyalahgunaan hak pilih, juga rawan mobilisasi," kata Kaka.

4. Formulir C6

Kaka menyebutkan, masih ada ribuan warga yang tidak melaporkan mendapatkan formulir C6, misalnya laporan dari Bekasi Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur.

"Laporan ketidakjelasan tentang form C6 yang belum diterima warga masih terus diterima," ujar Kaka.

Baca juga: Bawaslu Temukan 500 Kasus ASN Tak Netral pada Pilkada Serentak

5. Keterlambatan dan kekurangan logistik pilkada

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com