JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan, pihak yang pro dan kontra dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo sama-sama berhak melewati jalan tol yang dibangun pemerintah.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi munculnya spanduk yang bertuliskan larangan melewati Jalan Tol Trans-Jawa yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Jokowi bagi mereka yang mengkritisi pemerintah.
"Bagi kami, semua yang dibangun oleh Pak Jokowi adalah untuk seluruh rakyat Indonesia. Yang pro dan kontra, semua berhak menikmati hal yang sama karena kepentingan Pak Jokowi adalah kepentingan untuk semua, bukan hanya untuk yang memberikan dukungan kepada beliau," kata Hasto saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
Baca juga: Jalan Tol yang Harusnya Menyatukan "Cebong" dan "Kampret"
Ia menilai munculnya spanduk semacam itu merupakan respons masyarakat yang geram atas kritikan yang tak berdasar kepada Jokowi.
Menurut Hasto, mereka yang membuat spanduk tersebut merasakan langsung manfaat dari proyek infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Jokowi.
Karenanya, lanjut Hasto, mereka tak rela Jokowi dikritik secara asal soal infrastruktur.
Ia juga mengatakan, spanduk tandingan tersebut muncul lantaran ada pihak yang memanas-manasi dengan menghadirkan suasana Pilpres lebih awal melalui tagar #2019GantiPresiden.
Baca juga: Ilegal, Spanduk Jalan Tol Pak Jokowi hingga Klakson Tiga Kali kalau Ingin #2019GantiPresiden
"Tapi yang kami tegaskan, apa yang dibangun Pak Jokowi itu untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan mereka yang mengkritik atau mendukung, semua dapat melihat karya nyata yang dilakukan Pak Jokowi," kata Hasto.
"Berapa pun kritik yang datang pun, Pak Jokowi selalu tersenyum," lanjut dia.
Sebelumnya marak beredar di dunia maya spanduk-spanduk yang isinya melarang mereka yang mengkritik proyek infrastruktur pemerintah melewati Jalan Tol Trans-Jawa saat mudik.
Hal itu merespons adanya rencana mudik bersama dengan menggunakan tagar #2019GantiPresiden.