Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Dokumen PDF tentang 18 Calon Kepala Daerah Diduga Korupsi Hoaks

Kompas.com - 04/06/2018, 11:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dokumen berjudul "KPK Umumkan33.pdf" yang tersebar di dunia maya adalah hoaks. Dokumen tersebut memuat 18 nama calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Dokumen itu memuat nama calon gubernur, wali kota, hingga bupati beserta dengan dugaan kasus-kasusnya. Bagian atas dokumen juga dilengkapi dengan huruf "KPK" yang mirip dengan jenis huruf dan warna logo lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta masyarakat untuk berhati-hati atas informasi yang tidak disampaikan secara resmi oleh KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5/2018) malam.Reza Jurnaliston Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5/2018) malam.
"Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/6/2018).

Baca juga: Marak Korupsi Kepala Daerah, Komisi II Minta Aturan Dana Kampanye Diperbaiki

Febri menegaskan, dalam UU KPK, kewenangan KPK memproses hukum penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Ia juga menuturkan pengumuman proses penyidikan dan penetapan tersangka selalu diumumkan lewat konferensi pers.

"Jika KPK telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dengan dokumen PDF seperti itu yang pasti tidak benar," ujar dia.

Baca juga: Tantangan Memutus Rantai Korupsi Kepala Daerah...

Febri mengakui bahwa sudah ada sekitar 100 kepala daerah yang diproses KPK karena terlibat dugaan korupsi. Dan di antara mereka ada yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, namun ia memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum.

"Memang ada sebagian yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah kembali. Namun hal tersebut, sperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, dilakukan hanya dalam koridor hukum," kata dia.

Kompas TV Atas penolakan ini, KPK sebelumnya telah mengirimkan surat kepada presiden dan DPR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com