Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Pola Korupsi Kepala Daerah Menurut Wakil Ketua Komisi III

Kompas.com - 18/01/2017, 22:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi yang menyeret kepala daerah marak sepanjang 2016. Tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menersangkakan 11 kepala daerah. Ada bupati, wali kota sampai gubernur.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan ada pola yang acap kali digunakan para kepala daerah dalam menjalankan kejahatan korupsi.

"Biasanya mereka menyebutnya paket (korupsi). Paket pertama untuk tahun pertama, diberikan hasilnya untuk tim sukses yang berjasa memenangkannya." kata Trimedya dalam rapat kerja Komisi III bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

"Tahun kedua dan ketiga untuk diri sendiri. Tahun keempat dan kelima untuk biaya pencalonan periode selanjutnya," lanjut Trimedya.

Ketua KPK, Agus Rahardjo tak menampik pernyataan politisi PDI-P itu. "Apa yang disampaikan Pak Trimedya itu enggak salah. Itu seperti yang terjadi di Kebumen, tahun pertama memang diberi kesempatan bagi tim sukses," kata Agus yang juga hadir dalam rapat.

Menurut Agus, hal itu terjadi karena besarnya biaya politik di Pilkada dan lemahnya pengawasan keuangan di daerah.

"Solusinya tentu bapak-bapak di DPR ini dituntut untuk bisa menghasilkan peraturan yang membuat biaya politik tidak besar dan efisien. Dan juga menciptakan aturan sistem pengawasan keuangan daerah yang baik," papar Agus.

Sebanyak 11 kepala daerah menjadi tersangka korupsi pada 2016. Mereka adalah Bupati Subang Ojang Sohandi; Bupati Rokan Hulu Suparman; Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam; Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. 

(Baca: Kaleidoskop 2016: 10 Kepala Daerah Tersangka Korupsi)

Lalu, Wali Kota Madiun Bambang Irianto; Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan; Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome; Bupati Buton Samsu Abdul Samiun; Wali Kota Cimahi Atty Suharti; Bupati Nganjuk Taufiqurrahman; dan Bupati Klaten Sri Hartini.  

Kompas TV Harta Kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com