Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Kepala Daerah Masih Jadi Tantangan bagi KPK

Kompas.com - 19/01/2017, 09:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tertangkapnya 11 bupati dan wali kota sepanjang tahun 2016 menunjukan masifnya korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Beberapa di antaranya bahkan tercokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, ada dua faktor yang menyebabkan fenomena itu muncul. Pertama, biaya politik tinggi yang membuat para kepala daerah terjebak dalam permainan politik uang saat masa pencalonan.

Imbasnya, setelah resmi dilantik menjadi kepala daerah, mereka terbebani untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk menutup pengeluaran yang superbesar di saat pilkada.

Terlebih, kata Agus, saat dana transfer pemerintah pusat ke daerah sangat besar, bahkan melebihi total dana yang dianggarkan untuk Kementerian dan Lembaga di level pusat.

Faktor pertama tadi kemudian didukung oleh faktor kedua, yakni lemahnya sistem pengawasan keuangan daerah.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Alexander Marwata mengatakan, inspektorat daerah yang semestinya menjadi sistem peringatan dini dalam pemberantasan korupsi di daerah justru tak berfungsi.

Padahal, sudah menjadi tugas tugas utama inspektorat dalam mengawasi penggunaan keuangan daerah.

Sebab, selama ini secara struktur, inspektorat daerah berada di bawah kontrol kepala daerah yang seharusnya mereka awasi.

"Berkaca pada kasus jual-beli jabatan di Klaten, jangan-jangan untuk menjadi petinggi di inspektorat daerah juga harus membeli jabatan," kata Alex dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

"Lalu karena secara struktur berada dalam kontrol kepala daerah, tentu saja kepala daerah akan berpikir buat apa saya memilih pejabat inspektorat yang nantinya malah menggigit saya,” ucapnya.

Besarnya dana transfer dari pemerintah pusat, disertai dengan lemahnya sistem pengwasan keuangan daerah menjadi peluang besar bagi para kepala daerah untuk melakukan korupsi.

Dana tersebut bahkan berpotensi menjadi "bancakan" antara kepala daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), DPRD, dan pihak swasta selaku pemborong, jika tanpa pengawasan ketat.

(Baca juga: Mendagri Sebut Korupsi Kepala Daerah Bukan Kesalahan Sistem Pengawasan)

Hal itu terlihat dalam kasus korupsi yang dilakukan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton diduga dibantu oleh sejumlah bawahannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com