JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui saat ini baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sudah dinyatakan melakukan pelanggaran kampanye.
Bawaslu masih mengkaji laporan yang disampaikan Indonesian Election Watch terhadap 11 partai politik selain PSI.
"Baru masuk berkas satu dua hari ini. Kita akan melakukan kajian," kata Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Baca juga: Dianggap Kampanye Dini, PSI Dilaporkan ke Bareskrim oleh Bawaslu
Abhan memastikan seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara ini, lanjut dia, memang baru PSI yang prosesnya sudah selesai.
Bawaslu menilai, PSI telah melakukan kampanye dini, di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.
Kampanye tersebut berupa pemasangan iklan oleh PSI di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018.
Abhan merinci, iklan yang dimuat oleh PSI tersebut memuat sejumlah unsur.
Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim Polri, PSI Merasa Dizalimi Bawaslu
Pertama, adalah kalimat 'Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019. Kami tunggu pendapat dan voting anda semua'.
Selain itu, foto Joko Widodo, lambang Partai Solidaritas Indonesia, Nomor 11, alternatif calon wakil presiden dengan 12 foto dan nama, dan 129 foto dan nama calon untuk jabatan-jabatan menteri dan/atau pejabat tinggi negara.
Bawaslu menilai, perbuatan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekretaris Jenderal PSI Chandra Wiguna yang memasang iklan tersebut di Jawa Pos adalah sebuah tindak pidana.
"Merupakan perbuatan tindak pidana pemilu yang melanggar ketentuan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ucap Abhan.
Baca juga: Dilaporkan Bawaslu ke Polisi, PSI Akan Gugat UU Pemilu ke MK
Bawaslu sudah meneruskan dugaan tindak pidana pemilu ini ke Kepolisian dan diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal 17 Mei 2018, sekitar Pukul 09.30 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.
Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni merasa pihaknya dizalimi oleh Bawaslu.
"Kami merasa proses ini tidak adil, tidak fair. Kami merasa dizalimi," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis.
PSI menilai, Bawaslu tebang pilih hanya menyasar PSI sebagai partai baru. Padahal, kata Antoni, ada laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh 11 parpol lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.