JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memanggil pengurus DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jumat (4/5/2018) untuk dimintai klarifikasi atas iklannya di media cetak Jawa Pos.
Iklan PSI pada 23 April lalu diduga mencuri start kampanye atau dilakukan mendahului jadwal untuk Pemilu 2019. Sebab, jadwal kampanye Pemilu baru dimulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
"Jamnya saya kurang tahu. Biasanya saling menyesuaikan waktu. Makanya saya enggak bisa detail jawab soal waktu," ujar anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin melalui pesan singkat, Kamis malam (3/5/2018).
Baca juga: Kata Bawaslu soal Sejumlah Warga dengan Atribut #2019GantiPresiden di CFD
Tak hanya itu, Bawaslu juga mengundang ahli bahasa dan Dewan Pers untuk dimintai keterangan terkait dengan iklan partai pimpinan Grace Natalie tersebut.
"Ahli bahasa dan Dewan Pers juga rencana diundang," kata mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) tersebut.
Untuk diketahui, Bawaslu DKI Jakarta pada Rabu (2/5/2018) telah meminta klarifikasi kepada pengurus DPP PSI.
Setelah itu, giliran Bawaslu RI, Kamis (3/5/2018) yang memanggil pihak Jawa Pos untuk dimintai keterangan.