Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Lolos Parlemen, PSI Akan Pecat Anggotanya di DPR yang Suka Bolos

Kompas.com - 28/04/2018, 16:34 WIB
Ihsanuddin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan akan selalu mengontrol anggotanya di DPR, apabila lolos ke parlemen periode 2019-2024.

PSI berjanji akan mengambil langkah tegas, jika anggotanya di DPR melakukan pelanggaran hukum dan etika, seperti korupsi hingga bolos kerja.

"Jangankan korupsi, sering enggak masuk saja, atau enggak jelas produktivitas mau apa selama bekerja selama jadi wakil rakyat di parlemen sana, itu bisa berujung pada PAW (Pergantian Antar Waktu) atau pemecatan," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie, di sela acara seleksi bakal calon legislatif PSI, di Kantor DPP PSI, Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Baca juga : Sistem Seleksi Bakal Caleg PSI Dinilai Ganggu Kenyamanan Partai Lain

Grace mengatakan, sejauh ini ia optimistis sosok yang mendaftar sebagai calon legislatif dari PSI adalah orang-orang yang berintegritas. Beberapa calon bahkan rela meninggalkan pekerjaan mereka yang sudah nyaman, untuk terjun ke dunia politik.

Namun, pengawasan terhadap anggota PSI di DPR nanti harus tetap dilakukan. Untuk itu, PSI kini tengah membangun aplikasi.

Dengan aplikasi itu, setiap anggota DPR dari PSI bisa melaporkan kinerja mereka setiap harinya kepada konstituen.

Baca juga : PSI Anggap Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg Sebuah Langkah Progresif

Konstituen juga bisa memberikan masukan hingga penilaian atas setiap kinerja Anggota DPR. Jadi, anggota DPR dari PSI tidak perlu menunggu masa reses dan turun ke dapil untuk berinteraksi dengan konstituen.

"Kalau ada anggota dewan yang keseringan bolos, misalnya enggak jelas pelaporan kinerjanya, apalagi korupsi, itu bisa dipecat berdasarkan laporan ataupun penilain dari konstituen," kata Grace.

Menurut mantan presenter televisi ini, nantinya setiap anggota DPR dari PSI akan menandatangani dokumen kontrak mengenai aturan main yang harus mereka ikuti.

Baca juga : Mahfud MD: Saya Berharap PSI Jadi Partai Manusia, Bukan Partai Allah

 

Dengan begitu, apabila ada anggota DPR yang melenceng dari aturan yang sudah disepakati, PSI memiliki kekuatan hukum untuk langsung memecat mereka.

PSI juga sudah berkonsultasi dengan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD, terkait hal ini.

"Pak Mahfud MD bilang, bahwa surat kontrak perjanjian yang sudah ditandatangi itu punya kekuatan yang sama dengan UU. Jadi, kita bisa mengikat orang tunduk kepada mekanisme, dan ikut pada reward dan punishment atas prestasi dia," kata Grace.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com