Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus: RUU Antiterorisme Perkuat Kewenangan dan Kelembagaan BNPT

Kompas.com - 17/05/2018, 14:15 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) Arsul Sani mengungkapkan bahwa revisi UU Antiterorisme bakal memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Arsul menuturkan, draf RUU Antiterorisme per 18 April 2018 mengatur kelembagaan, tugas pokok, dan fungsi BNPT dalam bab tersendiri.

"Dalam revisi UU Terorisme ini, keberadaan BNPT dikuatkan dengan UU. Ada bab yang khusus mengatur kelembagaan BNPT ini beserta tupoksinya," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).

Baca juga: RUU Antiterorisme Dinilai Lebih Efektif Ketimbang Aktifkan Koopsusgab TNI

Selama ini, lanjut Arsul, keberadaan BNPT hanya dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu mengakibatkan posisi BNPT kurang diperhatikan oleh kementerian dan lembaga terkait lain.

Padahal, tujuan BNPT didirikan awalnya untuk menanggulangi tindak pidana terorisme.

"Selama ini karena keberadaannya tidak diatur dalam UU maka sebagai lembaga koordinator dalam pencegahan terorisme khususnya, (BNPT) kurang diperhatikan oleh kementerian dan lembaga lain terkait," kata Arsul.

Dalam draf RUU Antiterorime per 18 April 2018, kelembagaaan BNPT diatur dalam bab VIIA.

Baca juga: Prabowo: Gerindra Siap Mendukung Pengesahan RUU Antiterorisme

BNPT menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis yang berfungsi sebagai fasilitas bagi Presiden untuk menetapkan kebijakan dan langkah-langkah penanganan krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani terorisme.

Lembaga tersebut berfungsi menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, program penanggulangan terorisme, kontra-radikalisasi dan deradikalisasi. Selain itu, BNPT juga bertugas mengoordinasikan program pemulihan korban.

Kompas TV Menkopolhukam Wiranto memastikan kendala dalam pembahasan revisi Undang Undang Terorisme sudah diatasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com