www.kompas.com
Anggota Pansus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) Arsul Sani seusai menjadi pembicara dalam diskusi terkait RUU Antiterorisme, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+