JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka dugaan suap proyek di Bengkulu Selatan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri segera menyiapkan pelaksana tugas (Plt) bupati sebagai pengganti Dirwan.
Menurut Tjahjo, penunjukkan Plt tersebut agar roda pemerintahan di Bengkulu Selatan tetap berjalan efektif.
"Kami siapkan untuk menunjuk Plt-nya," kata Tjahjo dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Rabu (16/5/2018).
Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Diduga Terima Suap Rp 98 juta Terkait Proyek Jalan dan Jembatan
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono menjelaskan, posisi Dirwan akan digantikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.
"Karena Bupati terjaring OTT KPK, maka wakil bupatinya akan kami keluarkan SK (surat keputusan) untuk menjadi Plt," kata Sumarsono.
Sumarsono menegaskan, pelayanan publik dan pemerintahan tak boleh terganggu. Karena itu, Gusman akan menjadi Plt hingga ada putusan hukum berkuatan tetap terhadap Dirwan.
"Pelayanan publik di pemerintahan tidak boleh terhenti. Penonaktifan nanti kita tunggu proses hukumnya," ujar Sumarsono.
Selain Dirwan, KPK juga menetapkan istri Dirwan, Hendrati, dan dua orang lainnya sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Baca juga: Istri dan Keponakan Bupati Bengkulu Selatan Diduga Penampung Uang Suap
Adapun tersangka lain adalah Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati, yang merupakan keponakan Dirwan Mahmud.
Terakhir, KPK mentapkan Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.
Dirwan, istrinya dan Nursilawati diduga menerima suap dari Juhari. Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.
Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.