Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2018, 21:46 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka dugaan suap proyek di Bengkulu Selatan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri segera menyiapkan pelaksana tugas (Plt) bupati sebagai pengganti Dirwan.

Menurut Tjahjo, penunjukkan Plt tersebut agar roda pemerintahan di Bengkulu Selatan tetap berjalan efektif.

"Kami siapkan untuk menunjuk Plt-nya," kata Tjahjo dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Diduga Terima Suap Rp 98 juta Terkait Proyek Jalan dan Jembatan

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono menjelaskan, posisi Dirwan akan digantikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

"Karena Bupati terjaring OTT KPK, maka wakil bupatinya akan kami keluarkan SK (surat keputusan) untuk menjadi Plt," kata Sumarsono.

Sumarsono menegaskan, pelayanan publik dan pemerintahan tak boleh terganggu. Karena itu, Gusman akan menjadi Plt hingga ada putusan hukum berkuatan tetap terhadap Dirwan.

"Pelayanan publik di pemerintahan tidak boleh terhenti. Penonaktifan nanti kita tunggu proses hukumnya," ujar Sumarsono.

Selain Dirwan, KPK juga menetapkan istri Dirwan, Hendrati, dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: Istri dan Keponakan Bupati Bengkulu Selatan Diduga Penampung Uang Suap

Adapun tersangka lain adalah Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati, yang merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Terakhir, KPK mentapkan Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Dirwan, istrinya dan Nursilawati diduga menerima suap dari Juhari. Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.

Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.

Kompas TV KPK menangkap bupati dan menyita uang tunai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com