Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qibtiyah, WNI di Arab Saudi yang Hilang Kontak Selama 28 Tahun, Akhirnya Bertemu Keluarga

Kompas.com - 16/05/2018, 15:25 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Qibtiyah, warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, akhirnya bertemu dengan keluarganya di di Desa Tempurejo, Jember, Jawa Timur.

Pertemuan ini merupakan pertama kalinya sejak Qibtiyah hilang kontak dengan keluarga selama 28 tahun.

Chairil Anhar, case officer Kementerian Luar Negeri yang mengantarkan Qibtiyah ke kampung halamannya mengatakan, pada awalnya pihak keluarga merasa pertemuan pertama ini adalah suatu keajaiban.

"Mereka sudah sampai pada titik pasrah. Tapi dengan upaya Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh, akhirnya bisa ditemukan," ujar Chairil Anhar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: 28 Tahun Hilang dan Dikira Sudah Meninggal, TKI Qibtiyah Ditemukan di Arab Saudi

Kemenlu dan KBRI Riyadh pertama kali mendapatkan laporan tentang Qibtiyah alias Jumati binti Bejo dari keluarga pada 9 Maret 2018.

Qibtiyah berangkat ke Arab Saudi pertama kali pada 14 Agustus 1990, saat usianya 46 tahun. Namun, sejak saat itu, Qibtiyah tidak pernah ada komunikasi dengan keluarga di Jember.

Nama Qibtiyah tidak tercantum dalam database KBRI Riyadh, KJRI Jeddah maupun Kemenlu. Hal ini membuat harapan menemukan Qibtiyah meredup.

Namun, tim perlindungan WNI KBRI Riyadh tidak putus asa. Informasi disebarkan dan komunikasi dilakukan dengan simpul-simpul WNI di Arab Saudi.

Baca juga: Data Berbeda, Banyak Paspor WNI Ditolak Imigrasi Malaysia

Titik terang mulai timbul dari seorang WNI bernama Niayah bt Kasimin, asal Malang. Niayah pernah berinteraksi dengan Qibtiyah.

Niayah bekerja pada kakak majikan Qibtiyah. Dari penelusuran, diketahui bahwa majikannya bernama Abdul Azis Muhammed Al-Daerim.

Namun, majikan Qibtiyah tidak memiliki itikad baik. Mengetahui KBRI sedang mencari Qibtiyah, majikan memberikan berita bohong bahwa Qibtiyah sudah dipulangkan 3 bulan lalu.

KBRI tidak tinggal diam. Nota diplomatik dilayangkan kepada Kemlu Arab Saudi. Duta Besar RI Riyadh mengirimkan surat kepada Gubernur Riyadh.

Baca juga: 188 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Mayoritas karena Kasus Narkoba

Akhirnya, pada 18 April 2018, KBRI dengan dukungan aparat setempat, menjemput Qibtiyah dari majikannya dan membawa pindah ke rumah singgah KBRI Riyadh.

Menurut Qibtiyah, meski tidak ada tindak kekerasan, selama 28 tahun majikan tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membuatkan izin tinggal, memperpanjang paspor maupun memfasilitasi komunikasi dengan keluarga.

"Sekarang Qibtiyah sudah dibantu membuka rekening bank. Qibtiyah akan menghabiskan waktunya di kampung halaman menikmati hasil kerja kerasnya selama 28 tahun," kata Chairil.

Kompas TV Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pertemuan ini membahas soal perlindungan Warga Negara Indonesia, terutama para pekerja migran di Brunei Darussalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com