Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

188 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Mayoritas karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 20/03/2018, 09:42 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Kementerian Luar Negeri RI menunjukkan, ada 583 kasus terkait warga negara Indonesia (WNI) di seluruh dunia dengan vonis hukuman mati sepanjang 2011-2018.

Rinciannya, 188 kasus masih ditangani oleh Pemerintah Indonesia. Sementara, 392 kasus berhasil diselesaikan dengan vonis bebas.

Tiga kasus lainnya berakhir dengan eksekusi hukuman mati.

Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

"Kenapa kami menghitung mulai tahun 2011, karena praktis sistem perlindungan WNI dan kasus ini baru muncul tahun 2011. Karena itu kami mulai melakukan penghitungan itu sejak 2011," kata Iqbal.

Baca juga: Kisah Perantauan Zaini Misrin yang Berakhir di Tangan Algojo Arab Saudi...

Dari 188 kasus yang masih ditangani itu, 148 kasus di Malaysia, 20 kasus di Arab Saudi, 11 kasus di Republik Rakyat Tiongkok, 4 kasus di Uni Emirat Arab, 2 di Singapura, 2 di Laos, dan 1 kasus di Bahrain.

"Sebagian besar adalah WNI (terjerat) kasus narkoba. Dari jumlah tersebut sebagian kecil adalah TKI. Tapi yang di Arab Saudi hampir semuanya adalah adalah TKI," kata Iqbal.

Sepanjang pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, atau dari kurun waktu 2015-2018, ada 158 kasus WNI yang berhasil dituntaskan oleh pemerintah dengan vonis bebas.

Sementara itu, di Arab Saudi, sepanjang 2011-2018, ada 102 kasus yang ditangani Pemerintah Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 79 kasus divonis bebas, 20 kasus masih ditangani, dan 3 kasus berakhir dengan eksekusi hukuman mati.

Vonis hukuman mati tersebut, dari 20 kasus yang ada, paling besar karena kasus pembunuhan yakni sebanyak 15 kasus dan sihir 5 kasus.

"Pada era Presiden Jokowi yang kami bebaskan selama 2015-2018 adalah 23 orang," ujar Iqbal.

Baca juga: Jalan Panjang Memperjuangkan Zaini Misrin Terhindar dari Eksekusi Mati...

Setelah eksekusi mati tehadap WNI yang terjerat kasus pembunuhan, Muhammad Zaini Misrin, ada dua WNI lainnya di Arab Saudi yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang menunggu eksekusi mati. Pada 2010, keduanya divonis bersalah atas kasus pembunuhan.

"Kasus Eti sudah inkrah. Tapi kami sedang mencoba mengumpulkan novum baru untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Sedangkan Tuty kami sudah ajukan PK tapi belum mendapatkan jawaban," kata Iqbal.

"Ini adalah kasus-kasus yang muncul sebelum tahun 2010. Sehingga tidak dikawal dari proses pendampingan atau investigasi. Jadi dalam BAP sudah disebutkan melakukan pembunuhan," lanjut dia.

Pemerintah terus berupaya untuk mencegah terulangnya kasus seperti yang menimpa Zaini Misrin. Eeksekusi mati terhadap Misrin dilakukan meski proses permohonan PK atas kasusnya masih berjalan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com