Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Pastikan Revisi UU Antiterorisme Disahkan Sebelum Lebaran

Kompas.com - 15/05/2018, 16:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan rampung pada masa sidang terdekat.

Diketahui, saat ini DPR RI memasuki masa reses dan akan memulai masa sidang kembali pada 18 Mei 2018 dan berakhir lagi sebelum Idul Fitri 1439 H.

"Mulai masa sidang nanti kita langsung 'speed up'. Kami langsung selesaikan pada masa itu. Tidak sampai penutupan masa sidang sudah kami selesaikan kok," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Ombudsman Minta Peran TNI dalam Revisi UU Antiterorisme Diatur Komprehensif

Menurut dia, pemerintah dan DPR RI saat ini sudah satu suara. Perbedaan pendapat yang selama ini terjadi mengenai definisi terorisme dan mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, saat ini sudah tidak ada lagi.

Yasonna juga sudah berkomunikasi intensif dengan pimpinan DPR serta fraksi-fraksi di DPR RI mengenai kepastian pengesahan revisi undang-undang tersebut.

"Sudah kami komunikasikan, pimpinan DPR sudah kami komunikasikan dengan baik, dengan fraksi-fraksi juga kan sudah ada pertemuan sebelumnya. Kita sudah satu bahasa," lanjut dia.

Baca juga: Fadli Zon Bantah Gerindra Tolak Revisi UU Antiterorisme

Namun saat ditanya lebih rinci mengenai kesamanaan pendapat pemerintah dengan DPR soal definisi terorisme dan pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, Yasonna enggan menjelaskannya.

"Janganlah, nanti....amanlah pokoknya, aman," ujar Yasonna sambil terburu-buru masuk ke dalam mobil dinasnya kemudian menutup pintu.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta DPR dan kementerian terkait mempercepat proses revisi UU Antiterorisme yang sudah diajukan pemerintah sejak Januari 2016 lalu.

Baca juga: PKS: Kemenkumham Berkali-Kali Minta Pembahasan RUU Antiterorisme Ditunda

Jokowi menyampaikan hal itu menanggapi serangkaian aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo.

Jokowi menegaskan, revisi UU ini sangat penting bagi Polri untuk melakukan upaya pencegahan atau pun penindakan terhadap terorisme.

Jika tidak revisi UU belum rampung pada Juni, maka Jokowi akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Baca juga: Bantah Fadli Zon, Menhan Sebut Justru Pemerintah Ingin Revisi UU Antiterorisme Cepat Rampung

Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut bahwa pengesahan RUU terorisme sebenarnya sudah bisa dilakukan pada masa sidang lalu.

Namun, pengesahan tertunda karena masih ada perbedaan di pemerintah mengenai definisi terorisme.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun dibuat gemas dengan kinerja anggota dewan yang tidak kunjung merampungkan revisi undang undang anti-terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com