1. Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu
Presiden Joko Widodo meminta DPR dan kementerian terkait untuk mempercepat revisi Undang-Undang Antiterorisme.
Jika RUU Antiterorisme itu tidak rampung dalam Juni mendatang, Presiden Jokowi akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Presiden Jokowi mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 yang lalu.
"Artinya, sudah dua tahun. Untuk segera diselesaikan secepatnya-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang," kata Jokowi.
Presiden menekankan, revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan.
"Kalau nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu," kata Jokowi.
Baca selengkapnya: Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu
2. Menhan Sebut ISIS Berupaya Pindahkan Basis dari Marawi ke Indonesia
Hal itu diungkapkan Menhan saat memberikan pernyataan kepada pers di Jakarta, Senin (14/5/2018).
Ia mengatakan, pemindahan itu sudah disiapkan dengan matang oleh para simpatisan ISIS di Indonesia. Sebab pemindahan tersebut adalah perintah dari pimpinan ISIS di Kabul, Afghanistan.
"Kenapa begini (aksi teror di Surabaya), kalian harus tahu di dalam perintah dari Kabul, mereka akan memindahkan Marawi ke sini," ujarnya.
Seperti di ketahui, pada akhir 2017 lalu, ribuan milisi ISIS kabur ke Afghanistan setelah mendapatkan gempuran dari militer Suriah yang didukung Rusia.
Menhan mengatakan bahwa informasi yang dia dapat berasal dari kerja sama enam negara dengan sandi Our Eyes. Enam negara itu yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.