Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Bantah Gerindra Tolak Revisi UU Antiterorisme

Kompas.com - 15/05/2018, 14:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah jika partainya disebut menolak revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bahkan, kata Fadli, anggota Fraksi Gerindra di DPR, Muhammad Syafi'i justru yang memimpin Panitia Khusus revisi Undang-undang Antiterorisme itu.

"Bagaimana menolak, orang selama ini justru kami yang memimpin, tak ada masalah, pimpinan itu ada Gerindra, PAN, PKB, dan Nasdem. Saya kira sama sekali tuduhan itu tak benar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

Revisi UU Antiterorisme kembali disorot pascarentetan serangan teroris di Surabaya, Jawa Timur.

Fadli justru menilai pemerintah yang menghambat pengesahan revisi UU Antiterorisme lantaran perbedaan pandangan di internal mereka terkait definisi terorisme.

Ia menambahkan, saat ini Indonesia sudah memiliki UU Antiterorisme dan bisa digunakan untuk menindak teroris.

Ia menilai, banyaknya aksi teror yang muncul belakangan bukan karena tak ada perangkat hukum, tetapi kegagalan intelijen dalam memetakan jaringan teroris di Indonesia.

"Bukan terorisme terjadi karena undang-undang belum selesai. Otaknya dimana? Terorisme ini kejahatan extraordinary yang harus kita hadapi bersama. Bukan karena undang-undang," lanjut Fadli.

Baca juga: PBNU: Jangan Korbankan Nyawa Rakyat dengan Menyandera Revisi UU Antiterorisme

Saat ini, Fadli meminta pemerintah menyamakan pandangan terkait definisi terorisme agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan.

Namun, ia mengingatkan agar definisi terorisme yang dirumuskan pemerintah tidak semena-mena sehingga mengancam HAM dan demokrasi.

"Jadi saya kira termasuk masalah definisi supaya orang tak nanti gampang dituduh teroris. Dan jangan dijadikan ini semacam nanti alat untuk melanggar HAM di masa yang akan datang. Dipakai untuk kepentingan politik, kepentingan yang lain di luar untuk memburu teroris," sambung Fadli.

Baca juga: Ketua Pansus Sebut Perppu Antiterorisme Salah Alamat

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta DPR dan kementerian terkait untuk mempercepat revisi UU Antiterorisme.

Jika RUU Antiterorisme itu tidak rampung dalam Juni mendatang, Presiden Jokowi akan menerbitkan perppu.

Presiden Jokowi mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 yang lalu.

Revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com