Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Usulkan "Parliamentary Threshold" Naik dan Penyederhanaan Jumlah Parpol

Kompas.com - 09/05/2018, 05:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berharap ada upaya revisi terhadap ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa mendatang.

Menurut dia, langkah ini bertujuan untuk penyederhanaan jumlah parpol dalam pemilu. Selain itu, upaya revisi ambang batas nantinya bisa semakin memuluskan proses pemilihan.

"Sehingga partai kita nanti lima, empat, atau tiga. Itu lebih mudah menerapkan demokrasi di masyarakat," kata Bambang dalam sebuah diskusi di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Baca juga: Ketua Pansus RUU Pemilu Optimistis Parliamentary Threshold 4 Persen

Di sisi lain, kenaikan ambang batas parlemen dan penyederhanaan jumlah parpol juga bisa menekan potensi konflik horizontal di tingkat masyarakat akar rumput.

"Itu menekan konflik horizontal di masyarakat. Menurut saya, kesatuan bangsa lebih penting," ujar Bambang.

Politisi Golkar itu memandang kedua hal tersebut bisa menjadi solusi alternatif dalam menyelesaikan potensi persoalan dalam pemilihan.

Ia mencontohkan, pelaksanaan Pemilu 2019 diperkirakan akan berlangsung sulit. Pasalnya, masyarakat harus menggunakan hak suaranya ke dalam lima lembar surat suara pada satu waktu yang bersamaan.

Baca juga: PAN: Minimal Presidential Threshold Sama dengan Parliamentary Threshold

Bambang juga melihat potensi persoalan juga akan terjadi, mengingat satu lembar surat suara akan berisi banyak nama-nama calon untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Hal itu akan berdampak pada pemilih sendiri.

"Itu hanya bisa menampung nama, belum foto. Yang mengkhawatirkan Pileg, saya khawatir apakah kemurnian demokrasi lahir di tengah kebingungan (pemilih) di ribuan nama itu," kata dia.

Di sisi lain, proses pemilihan juga akan dihadapkan pada persoalan sebagian anggota masyarakat yang memiliki kesulitan dalam membaca, seperti masyarakat lanjut usia, buta huruf hingga masyarakat yang memiliki kemampuan literasi rendah.

Sehingga, hal itu akan membuat proses pemungutan hingga penghitungan suara menjadi lebih lambat.

Baca juga: Parliamentary Treshold Dinilai Skenario untuk Menjegal Partai Baru

Seperti yang diketahui, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang disahkan adalah 4 persen. Artinya, naik 0,5 persen dari Pemilu 2014 lalu.

Sehingga, partai yang perolehan suaranya tak mencapai 4 persen pada pemilihan legislatif tak akan lolos sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Poin ini telah disepakati oleh semua fraksi di parlemen. Berbeda dengan poin presidential threshold yang dianggap sudah tak relevan karena pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 dilaksanakan serentak.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com