Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: 2017, Mayoritas Koruptor Divonis Ringan

Kompas.com - 03/05/2018, 17:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap, mayoritas putusan perkara korupsi masih terkategori ringan.

Data tersebut didasarkan pada studi ICW sepanjang 2017.

Peneliti ICW Lalola Easter menyebut, ada perbedaan sebaran vonis pada penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun demikian, pada dasarnya mayoritas vonis perkara korupsi yang ditangani kedua lembaga itu sama: ringan.

Baca juga : ICW Sebut Vonis Ringan Koruptor Bikin Hukuman Tak Berefek Jera

"Tetapi perbedaan antar jenjang putusan di Kejaksaan jauh lebih tinggi," ujar Lola dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Pada 2017, ICW mencatat total kasus korupsi yang ditangani KPK dan Kejagung sebanyak 1.249 perkara dengan 1.381 terdakwa. 

Dari jumlah itu, pada perkara yang ditangani KPK, sebanyak 60 persen divonis ringan atau 1-4 tahun, 33,33 persen divonis sedang (lebih dari 4 tahun-10 tahun) dan berat (lebih dari 10 tahun 1,96 persen.  

Adapun vonis bebas dan lepas masing-masing 0 persen dan tidak teridentifikasi 3,92 persen.

Sementara pada perkara yang ditangani Kejagung, 82,40 persen divonis ringan, sedang 11,20 persen, bebas 2,46 persen, lepas 0,41 persen, tidak teridentifikasi 0,82 persen, dan di bawah pidana minimal 2,56 persen.

Adapun N.O atau cacat formil mencapai 0,10 persen.

 

Namun, ada perbedaan tajam antara jumlah vonis ringan dan vonis sedang yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi.

Baca juga : Vonis Ringan Damayanti dan Pengungkapan Kasus Suap Komisi V DPR

Menurut Lola, dari keseluruhan perkara yang ditangani, rata-rata vonis pengadilan yang penuntutannya dilakukan KPK adalah 4 tahun.

Sementara jaksa pada Kejagung rata-rata menuntut terdakwa koruptor selama 2 tahun 1 bulan.

Dengan demikian, rata-rata vonis tiap pengadilan tidak lebih tinggi dari 2 tahun 2 bulan.

"Dari data yang ada, dapat dilihat pula bahwa memang rata-rata putusan yang dikeluarkan baik terhadap perkara yang ditangani KPK maupun kejaksaan masih masuk kategori ringan," tutur Lola.

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan memproses hukum calon kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com