Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Berkelit, Mantan Ketua PT Manado Akhirnya Mengaku Terima Suap

Kompas.com - 25/04/2018, 13:18 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono ditegur jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Jaksa menilai Sudi tak berbicara jujur di pengadilan.

"Saya ingatkan sekali lagi bahwa saksi telah disumpah. Apalagi saksi ini adalah hakim yang sudah bertahun-tahun dan paham hukum," ujar jaksa Ali Fikri.

(Baca juga : Menyuap Hakim untuk Bebaskan Ibunya yang Korupsi, Aditya Moha Dipuji Keluarga)

Dalam persidangan, awalnya Sudi mengaku menerima uang 80.000 dollar Singapura dari terdakwa Aditya Anugrah Moha.

Namun, dia menyebut uang itu hanya sebagai titipan.

Jaksa sempat mengulangi pertanyaan yang sama beberapa kali. Jaksa menanyakan, apakah uang tersebut ada kaitannya dengan permintaan agar Sudi tidak menahan Marlina Moha, ibu kandung Aditya yang sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

(Baca juga : Aditya Moha: Saya Tidak Berniat Jahat, Saya Ingin Bela Nama Baik Ibu)

Namun, Sudi tidak menjawab secara jujur.

"Dia (Aditya) cuma katakan bahwa ibunya kena masalah," kata Sudi.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP itu, Sudi pernah mengakui kepada penyidik bahwa uang 80.000 dollar Singapura itu agar Marlina Moha tidak ditahan selama mengajukan banding.

Setelah BAP dibacakan, Sudi baru mengakui bahwa kepentingan uang tersebut agar ibu kandung Aditya tidak ditahan.

"Saudara ini jujur saja. Ini setelah saya bacakan BAP baru mengakui," kata jaksa Ali Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com