Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Jangan Paksa Bandara Kertajati Jadi Embarkasi Haji

Kompas.com - 22/04/2018, 08:56 WIB
Yoga Sukmana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti rencana pemerintah menjadikan Bandara Kertajati, Majalengka sebagai embarkasi calon jamaah haji.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, landasan pacu atau runway bandara yang akan dioperasikan Mei 2018 itu tak memadai untuk lepas landas pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 atau Boeing 777.

"Mengingat panjang runwaynya hanya mencapai 2.500 meter saja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (22/4/2018).

"Sedangkan untuk mengangkut calon jemaah haji diperlukan pesawat berbadan lebar, seperti Airbus A330 atau Boeing 777, sehingga panjang runway yang diperlukan minimal 3.000 meter," sambung dia.

Baca juga : Proses Pengoperasian Bandara Kertajati akan Melalui Tiga Tahap

YLKI meminta agar rencana pemerintah menjadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji dikaji ulang. Sebab YLKI menilai ada faktor risiko keamanan penerbangan yang serius untuk calon jamaah haji.

Menurut Tulus, bila pemerintah ingin menjadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji, maka runway bandara tersebut wajib untuk di perpanjang minimal 3.000 meter terlebih dahulu.

"Jangan hanya karena ingin pencitraan, kemudian aspek keselamatan penerbangan diabaikan," ucap Tulus.

Rasional

Sebenarnya YLKI menilai rencana pemerintah menjadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji cukup rasional. Sebab calon jemaah haji atau umrah Provinsi Jabar adalah tertinggi di Indonesia, yakni berkisar 20 persen dari total calon jemaah haji.

Namun YLKI meminta pemerintah untuk memperhatikan infrastuktur bandara bila rencana tersebut akan direalisasikan.

Jangan sampai karena dipaksakan terbang dari Kertajati, keamanan dan keselamatan penerbangan justru terganggu dan membahayakan calon jamaah haji.

Kompas TV Menhub menyatakan, Bandara Kertajati siap digunakan pada Juni 2018 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com