Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nanti Pidana Kecil Nggak Usah ke Penjara, Buat Sumpek Aja..."

Kompas.com - 19/04/2018, 11:57 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menganggap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang masih dibahas pemerintah dan DPR, mendatangkan angin segar kepada kementerian yang dipimpinnya.

Sebab, dia meyakini bakal ada paradigma pemidanaan alternatif yang bisa menanggulangi minimnya kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Dengan KUHP yang baru, kami berharap paradigma pemidanaan mengedepankan alternatif pidana di luar penjara,” kata Yasona di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

(Baca juga: Sidak, Petugas Temukan Puluhan Telepon Seluler di Dalam Lapas)

KUHP yang baru, menurutnya, harus mengedepankan restorative justice yang tidak selalu membawa pelaku kejahatan harus dijebloskan ke penjara.

“Nanti pidana kecil-kecil nggak usah ke dalam (penjara), buat sumpek aja, dan khawatir kita juga orang yang kasus-kasus kecil dimasukan ke dalam bukan tambah baik tapi bisa bertemu dengan yang parah,” katanya.

Ia menuturkan, terpidana kejahatan yang masuk kategori ringan bisa diberikan sanksi kerja sosial. Misalnya, menyapu jalanan atau bekerja di tempat yang telah diatur peraturan pemerintah. 

(Baca juga: Yasonna: Kami Jadi Tumbal soal 50 Persen Jaringan Narkoba di Lapas)

"Nanti kita buat Peraturan Pemerintah mengenai itu, turunan programnya,” tegasnya.

Meski demikian, ia mendorong reformasi baru di dalam hunian lapas. Seperti kondisi hunian yang ideal, pemenuhan hak-hak napi bisa lebih optimal, layanan kesehatan membaik, dan penyelewengan bisa diminimalisasi.

Kompas TV  Hal itu disampaikan usai ia memberikan pengarahan dan pembekalan kepada CPNS di Kalimantan Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com