Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Ba'asyir Kan Tidak Mengajukan Grasi, Bagaimana Kami Mau Respons?

Kompas.com - 05/03/2018, 18:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pihak Abu Bakar Ba'asyir tidak mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi pun tidak mengkaji grasi kepada Ba'asyir.

"Beliau (Ba'asyir), kan, tidak mengajukan grasi. Bagaimana kami mau merespons? Tidak bisa ya datang dari pemerintah tanpa permohonan," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Yasonna mengakui bahwa keengganan pihak Ba'asyir mengajukan grasi karena ada klausul mengaku bersalah atas hukuman yang diterimanya.

Menurut Yasonna, klausul tersebutlah yang menjadi alasan mengapa Ba'asyir enggan mengajukan grasi.

(Baca juga: Abu Bakar Baasyir Enggan Ajukan Grasi)

 

"Kalau beliau mengajukan grasi, kan, itu berarti mengaku salah. Inilah yang menjadi persoalan tersendiri ya," ujar Yasonna.

Yasonna juga menegaskan, pemerintah tidak bisa mengubah status Ba'asyir menjadi tahanan rumah. Sebab, status tahanan rumah hanya untuk seorang pelaku kejahatan selama proses hukumnya berada di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Sementara Ba'asyir yang sudah divonis bersalah oleh hakim tidak mungkin diubah statusnya menjadi tahanan rumah.

"Kalau tahanan untuk (seseorang) belum berkekuatan hukum tetap, ini sudah jelas jenis hukumannya," ujar Yasonna.

(Baca juga: Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Mulai Membaik)

Oleh sebab itu, yang paling memungkinkan dilakukan pemerintah adalah memberikan fasilitas perawatan terbaik kepada Ba'asyir yang sudah memasuki kepala delapan.

"Selama di sana, beliau (Ba'asyir) kami kasih fasilitas yang paling baik. Anytime (tiap waktu) perlu berobat, kami pasti akan kasih," ujar Yasonna.

Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, akan disediakan helikopter khusus untuk Ba'asyir jika sewaktu-waktu kondisi kesehatannya menurun di dalam penjara. Selain itu, Kemenkumham juga memperbolehkan Ba'asyir mendapatkan pendampingan, khususnya oleh keluarga.

"Beliau juga ada pendamping karena berbeda ya dengan yang lain. Karena sudah uzur, makanya mesti ada yang selalu mendampingi beliau. Pokoknya kami betul-betul perlakukan beliau dengan baik," ujar Yasonna.

Kompas TV Baasyir pun meminta menjadi tahanan rumah dan dirawat oleh keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com