JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pihak Abu Bakar Ba'asyir tidak mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi pun tidak mengkaji grasi kepada Ba'asyir.
"Beliau (Ba'asyir), kan, tidak mengajukan grasi. Bagaimana kami mau merespons? Tidak bisa ya datang dari pemerintah tanpa permohonan," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Yasonna mengakui bahwa keengganan pihak Ba'asyir mengajukan grasi karena ada klausul mengaku bersalah atas hukuman yang diterimanya.
Menurut Yasonna, klausul tersebutlah yang menjadi alasan mengapa Ba'asyir enggan mengajukan grasi.
(Baca juga: Abu Bakar Baasyir Enggan Ajukan Grasi)
"Kalau beliau mengajukan grasi, kan, itu berarti mengaku salah. Inilah yang menjadi persoalan tersendiri ya," ujar Yasonna.
Yasonna juga menegaskan, pemerintah tidak bisa mengubah status Ba'asyir menjadi tahanan rumah. Sebab, status tahanan rumah hanya untuk seorang pelaku kejahatan selama proses hukumnya berada di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Sementara Ba'asyir yang sudah divonis bersalah oleh hakim tidak mungkin diubah statusnya menjadi tahanan rumah.
"Kalau tahanan untuk (seseorang) belum berkekuatan hukum tetap, ini sudah jelas jenis hukumannya," ujar Yasonna.
(Baca juga: Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Mulai Membaik)
Oleh sebab itu, yang paling memungkinkan dilakukan pemerintah adalah memberikan fasilitas perawatan terbaik kepada Ba'asyir yang sudah memasuki kepala delapan.
"Selama di sana, beliau (Ba'asyir) kami kasih fasilitas yang paling baik. Anytime (tiap waktu) perlu berobat, kami pasti akan kasih," ujar Yasonna.
Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, akan disediakan helikopter khusus untuk Ba'asyir jika sewaktu-waktu kondisi kesehatannya menurun di dalam penjara. Selain itu, Kemenkumham juga memperbolehkan Ba'asyir mendapatkan pendampingan, khususnya oleh keluarga.
"Beliau juga ada pendamping karena berbeda ya dengan yang lain. Karena sudah uzur, makanya mesti ada yang selalu mendampingi beliau. Pokoknya kami betul-betul perlakukan beliau dengan baik," ujar Yasonna.