Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Nilai Yasonna Jalankan Tugas dengan Baik Saat Kawal UU MD3

Kompas.com - 23/02/2018, 17:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

SANUR, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah bekerja dengan baik saat mengawal proses penyusunan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD  atau UU MD3 bersama DPR.

Karena itu, Hasto menilai tidak ada yang salah meskipun Yasonna mengaku tak melaporkan kepada Presiden Jokowi adanya sejumlah pasal kontroversial terkait imunitas DPR dalam UU MD3.

"Pak Yasonna kan sudah menjalankan fungsinya, menjalankan dialog-dialog dengan setiap fraksi di DPR," kata Hasto di Prime Plaza Hotel, Sanur, Bali, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Lagipula, lanjut Hasto, peran DPR dalam menyusun undang-undang lebih dominan daripada pemerintah yang diwakili oleh Yasonna Laoly.

(Baca juga: Demokrat Minta Jokowi Pecat Yasonna untuk Buktikan UU MD3 Bukan Pencitraan)

Hasto menambahkan, bagi pihak yang menolak UU MD3 sebaiknya segera menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia juga menilai wajar jika Presiden tidak menandatangani Undang-undang MD3 yang telah disahkan. Sebab, lanjut Hasto, di era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, ada beberapa undang-undang yang tak ditandatangani namun tetap berlaku.

Saat ditanya apakah Presiden perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) jika tak sepakat dengan Undang-Undang MD3, Hasto menjawab hal itu tak perlu dilakukan.

"Ya perppu itu kan untuk kondisi yang darurat. Memangnya kita sedang darurat," ujar Hasto.

(Baca juga: Tindakan Menteri Yasonna Tak Lapor Presiden soal UU MD3 Dianggap Fatal)

Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui enggan menandatangani revisi Undang-Undang MD3 yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR. Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (20/2/2018).

Sikap ini kemudian menuai kritik. Apalagi, Jokowi memastikan tidak akan membuat perppu terkait UU MD3. Ia lebih memilih mendukung masyarakat untuk ramai-ramai menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira hal-hal tidak akan sampai ke sana. Yang tidak setuju, silakan berbondong- bondong ke MK untuk di-judicial review," ujar Presiden Jokowi, Rabu (21/2/2018).

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan jika Presiden Joko Widodo belum menandatangangi UU MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com