Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Penetapan Tersangka Mantan Bupati Sula Tak Langgar Asas "Nebis in Idem"

Kompas.com - 18/04/2018, 20:17 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan tersangka mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus tidak melanggar asas hukum nebis in idem. Asas tersebut adalah asas yang melarang seseorang diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan meski sudah ada keputusan yang menghukum atau membebaskannya.

Hal itu disampaikan biro hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

"Perkara praperadilan yang diajukan pemohon tidak dapat dikatakan nebis in idem, termasuk juga terhadap bukti-bukti yang digunakan dalam perkara yang yang ditangani oleh termohon," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu.

Baca juga: Eks Bupati Sula Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Masjid Divonis Bebas

Menurut KPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 1917 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, perkara yang diajukan oleh pemohon bukanlah nebis in idem. Sebab, putusan praperadilan hanya memutus secara formil proses yang dilakukan oleh penyidik dalam penetapan tersangka.

Sementara itu, undang-undang mengatur bahwa praperadilan tidak memutus tentang pokok perkara.

Baca juga: Kecam Terdakwa Korupsi Tak Ditahan, Massa Lempar Sepatu ke Mobil Mantan Bupati Sula

Dalam mengajukan praperadilan, Ahmad Hidayat Mus menilai bukti hukum dalam perkara yang ditangani KPK adalah nebis in idem. Pemohon praperadilan menilai, pokok perkara sudah pernah diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Tipikor Ternate dan sudah berkekuatan hukum tetap.

"Perkara di PN Ternate bukanlah atas nama pemohon, melainkan atas nama Ema Sabar, Majestisa, dan Hidayat Nahumarury yang merupakan bawahan dari pemohon," kata Febri.

Kompas TV Di Pilkada 2018, Ahmad Hidayat maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Rivai Umar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com