Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 5 Jam, Ini yang Disampaikan Perwakilan Facebook ke Bareskrim

Kompas.com - 18/04/2018, 19:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, seusai diperiksa Bareskrim Polri, mengatakan, yang disampaikannya kepada polisi sama dengan yang disampaikannya di Komisi I DPR kemarin, Selasa (17/4/2018).

"Intinya untuk sharing informasi yang kami tahu, untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica," ujar Ruben di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Ruben mengatakan, saat ini Facebook Indonesia masih dalam proses pencarian data lebih lanjut soal kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia dan negara lain.

 (Baca juga: Penyalah Guna Data 50 Juta Akun Facebook Bikin Mata Uang Digital)

Lebih lanjut, kata Ruben, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi I, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Bareskrim.

"Untuk memberikan fakta-fakta mungkin yang lebih rinci dan lebih detail nanti kedepannya," kata Ruben.

Ruben mengatakan, setelah mendapatkan data-data yang dibutuhkan, pihaknya akan melakukan audit internal. Ia memastikan akan menyampaikan hasil audit ke pihak terkait jika sudah rampung.

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta keterangan perwakilan Facebook Indonesia terkait bocornya satu juta data pengguna.

Facebook Indonesia diwakili oleh dan beberapa orang lainnya. Mereka diperiksa selama kurang lebih lima jam sejak pukul 13.00 WIB.

(Baca juga: Komisi I DPR: Facebook Lakukan Pembiaran Data Diambil Pihak Ketiga)

Pemeriksaan ini terkait dengan kebocoran satu juta data pengguna Indonesia, dari total 87 juta data pengguna Facebook global.

Di Komisi I, Ruben berdalih bahwa tak ada kebocoran data. Menurut Ruben, insiden Cambridge Analytica (CA) adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dari pihak ketiga, dalam hal ini pengembang aplikasi kuis kepribadian bernama Kogan.

"Tak ada pihak ketiga yang menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki. Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Ruben Hattari.

Pernyataan tersebut sontak mendapat kritikan dari jajaran anggota Komisi I DPR RI yang menghadiri rapat. Anggota dari fraksi PDIP, Evita Nursanty menilai Facebook Indonesia defensif dan mencoba melimpahkan kelalaian mereka terhadap pihak lain.

"Bagaimana pun ini tanggung jawab Facebook. Kok sepertinya Facebook membela diri dan tidak mengaku salah," ujarnya.

(Baca juga: Pimpinan Komisi I Sebut Facebook Bisa Dipidana jika Tak Lindungi Data Pengguna)

Andreas Pareira dari fraksi PDI-P mengatakan, narasi yang dibangun Facebook cenderung ingin berkelit dan mengamankan diri.

"Facebook tidak boleh mengamankan diri dari kasus ini. Bahasanya terlalu teknis, menggampangkan persoalan," kata Andreas.

"Seakan Kogan ini saja yang melanggar, padahal Facebook yang membiarkan adanya celah bagi orang-orang seperti Kogan ini. Sama sekali tidak ada perlindungan data pengguna," lanjut dia.

Kompas TV Di hadapan anggota komisi I DPR perwakilan Facebook Indonesia membantah adanya kebocoran data.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com