Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR: Facebook Lakukan Pembiaran Data Diambil Pihak Ketiga

Kompas.com - 17/04/2018, 22:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai tak ada keseriusan dari Facebook dalam melindungi data pribadi para penggunanya. Hal itu terlihat dari penjelasan perwakilan Facebook Indonesia saat rapat dengar pendapat bersama Komisi I.

Meutya mengatakan Facebook sejak awal tak membuat nota kesepahaman dengan Alexander Kogan selaku pengembang aplikasi yang bekerja sama dengan Facebook untuk merahasiakan data pribadi pengguna.

Karena itu, ia melihat wajar saja Kogan bisa membocorkan data pengguna Facebook di Indonesia kepada Cambridge Analytica.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Meutya Hafid, di sela-sela RDPU Komisi 1 DPR RI bersama Facebook, Selasa (17/4/2018).KOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Meutya Hafid, di sela-sela RDPU Komisi 1 DPR RI bersama Facebook, Selasa (17/4/2018).
"Artinya Facebook enggak berusaha menjaga data pelanggannya dengan berikan aturan pada pihak ketiga. Pihak ketiga dipersilakan (ambil data) kalau enggak ada aturannya dan seolah pihak ketiga dipersilakan ambil data, bukan pencurian data kalau dipersilakan gitu," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Baca juga : Tak Mau Buka-bukaan ke DPR, Facebook Terancam Dibekukan

Jika tak ada nota kesepahaman dari Facebook yang melarang pihak ketiga mengambil data pengguna, maka Facebook bisa dikenakan sanksi karena telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tepatnya pasal 32.

Dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang yang memindahkan data orang lain tanpa izin bisa dikenakan pidana dari 8-10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 2-5 miliar.

"Indikasinya kuat mengarah ke sana karena ada pembiaran data diambil pihak ketiga dan Facebook membiarkan," lanjut politisi Golkar itu.

Diberitakan sebanyak 50 juta data personal pengguna Facebook dicuri dan disimpan firma analisis data, Cambridge Analytica. Firma tersebut bekerja untuk kampanye pemenangan Donald Trump pada Pilpres 2016 lalu.

Baca juga : Di Hadapan DPR, Facebook Ngeles Tidak Ada Kebocoran Data

Bukan cuma Cambridge Analytica, data pengguna Facebook juga ada dalam arsip Strategic Communications Laboratories (SCL). Keduanya adalah perusahaan yang berafiliasi.

Cambridge Analytica dan SCL diduga memperoleh data pengguna Facebook dari peneliti pihak ketiga bernama Aleksandr Kogan. Ia bekerja di Global Scicence Research dan kerap menghadirkan survei terkait kepribadian yang tersebar masif di Facebook.

Kogan telah menghimpun respons pengguna atas survei dan kuis Facebook sejak 2015, melalui aplikasi buatannya bernama “thisisyourdigitallife”. Aplikasi itu memang cuma diunduh 270.000 pengguna Facebook. Akan tetapi, efeknya mengena ke 50 juta pengguna, karena aplikasi mampu mengakses data-data teman dari sang pengunduh.

Siapa saja yang mengunduh aplikasi itu secara tak sadar dan sukarela menyerahkan data personal mereka, apa yang mereka suka, di mana mereka tinggal, serta siapa saja teman mereka.

Kompas TV Di hadapan anggota komisi I DPR perwakilan Facebook Indonesia membantah adanya kebocoran data.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com