Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Listrik di Rumah Miliknya Tertunggak, Ini Kata Fadli Zon

Kompas.com - 17/04/2018, 14:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Di media sosial Twitter beredar foto tunggakan meteran listrik dengan nama Fadli Zon. Foto viral tersebut diunggah oleh akun @makLambeTurah pada Selasa (17/4/2018), tepatnya pukul 11.59 WIB.

Meteran listrik itu terdapat dalam rumah yang berlokasi di Bumi Cimanggis Indah B1-09, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Identitas pemiliknya diketahui ialah Fadli Zon.

Saat dikonfirmasi, Fadli mengakui bahwa rumah itu miliknya. Namun, ia tak menempati rumah tersebut.

Fadli mengatakan bahwa saat ini dia dan keluarga tinggal di Cibubur. Dia mengaku bahwa itu rumah yang dulu ditempati adiknya.

"Bukan. Bukan. Rumah saya di Cibubur. Ya mungkin saja. Itu rumah saya yang ditempati adik saya dulu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

(Baca juga: Kata Fadli Zon, Tak Ada Kendala Logistik untuk Menangkan Prabowo)

Saat ini, kata Fadli, rumah tersebut dipakai untuk rumah kreatif untuk menunjang beberapa acara yang dibuatnya.

Ketika ditanya mengapa bisa listrik di rumah miliknya menunggak, Fadli menjawab mungkin dirinya sedang kekurangan uang. Namun, ia berjanji akan segera membayarnya.

"Berarti kekurangan duit ya, ha-ha-ha. Biasanya dibayar rutin kok. Ya melalui saya, lah, masak duit orang lain. Berarti saya lagi bokek kali, ha-ha-ha," kata Fadli sembari tertawa.

Kompas TV Dalam akun twittternya Fadli Zon menuliskan sejumlah alasan kenapa sosok seperti Putin ideal memimpin Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com