Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata JK soal Kritik Fadli Zon Terkait Penggunaan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

Kompas.com - 11/04/2018, 19:12 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan tentang pentingnya pesawat kepresidenan bagi setiap kepala negara.

Hal ini disampaikan Kalla menanggapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mempertanyakan soal diperbolehkannya penggunaan pesawat kepresidenan bagi capres petahana saat kampanye. 

Menurut Kalla, penggunaan pesawat kepresidenan bagian dari pengamanan yang tak bisa dipisahkan dari aktivitas presiden.

"Presiden itu kan tidak dapat dipisahkan, pertama dari segi security. Jadi mesti ada pengawal, mesti ada pesawat yang (khusus)," ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Baca juga : Fadli Zon: Kalau sebagai Capres, Tak Layak Pakai Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

Kalla mengatakan, saat Indonesia belum memiliki pesawat kepresidenan, pemerintah membayar pesawat Garuda untuk kegiatan Presiden, termasuk saat kampenye.

Selain itu, saat kampanye, capres petahana juga dikawal Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Menurut Kalla, hal itu penting dilakukan karena menyangkut keamanan kepala negara. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia.

"Bukan hanya kita. Kalau Anda lihat dulu Obama kampanye itu naik pesawat Air Force One," kata Kalla.  

Baca juga : Tunggu PP, KPU Minta Polemik Mobil dan Pesawat Kepresidenan Disudahi

Sebelumnya, Fadli Zon menilai, tidak seharusnya KPU mengizikan penggunaan pesawat kepresidenan digunakan oleh capres petahana untuk kepentingan kampenye Pilpres.

"Engak boleh dong karena itu pesawat kepresidenan. Kalau sedang bertugas kepresidenan maka apapun bisa dilakukan. Tapi kalau sebagai capres dan pesawat ityu dipakai, maka itu sangat tak layak," kata dia.

Pada Senin (9/4/2018), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, capres petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan untuk keperluan kampenye.

Alasannya, penggunaan pesawat kepresidenan sangat berkaitan erat dengan pengamanan yang melekat kepada kepala negara.

Ia mengatakan, segala hal yang melekat dengan kepala negara, maka boleh dipergunakan oleh capres petahana.

Kompas TV KPU menyatakan bahwa fasilitas pengamanan yang boleh digunakan petahana akan merujuk pada standar fasilitas dari Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com