Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata JK soal Kritik Fadli Zon Terkait Penggunaan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

Kompas.com - 11/04/2018, 19:12 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan tentang pentingnya pesawat kepresidenan bagi setiap kepala negara.

Hal ini disampaikan Kalla menanggapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mempertanyakan soal diperbolehkannya penggunaan pesawat kepresidenan bagi capres petahana saat kampanye. 

Menurut Kalla, penggunaan pesawat kepresidenan bagian dari pengamanan yang tak bisa dipisahkan dari aktivitas presiden.

"Presiden itu kan tidak dapat dipisahkan, pertama dari segi security. Jadi mesti ada pengawal, mesti ada pesawat yang (khusus)," ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Baca juga : Fadli Zon: Kalau sebagai Capres, Tak Layak Pakai Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

Kalla mengatakan, saat Indonesia belum memiliki pesawat kepresidenan, pemerintah membayar pesawat Garuda untuk kegiatan Presiden, termasuk saat kampenye.

Selain itu, saat kampanye, capres petahana juga dikawal Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Menurut Kalla, hal itu penting dilakukan karena menyangkut keamanan kepala negara. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia.

"Bukan hanya kita. Kalau Anda lihat dulu Obama kampanye itu naik pesawat Air Force One," kata Kalla.  

Baca juga : Tunggu PP, KPU Minta Polemik Mobil dan Pesawat Kepresidenan Disudahi

Sebelumnya, Fadli Zon menilai, tidak seharusnya KPU mengizikan penggunaan pesawat kepresidenan digunakan oleh capres petahana untuk kepentingan kampenye Pilpres.

"Engak boleh dong karena itu pesawat kepresidenan. Kalau sedang bertugas kepresidenan maka apapun bisa dilakukan. Tapi kalau sebagai capres dan pesawat ityu dipakai, maka itu sangat tak layak," kata dia.

Pada Senin (9/4/2018), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, capres petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan untuk keperluan kampenye.

Alasannya, penggunaan pesawat kepresidenan sangat berkaitan erat dengan pengamanan yang melekat kepada kepala negara.

Ia mengatakan, segala hal yang melekat dengan kepala negara, maka boleh dipergunakan oleh capres petahana.

Kompas TV KPU menyatakan bahwa fasilitas pengamanan yang boleh digunakan petahana akan merujuk pada standar fasilitas dari Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com