Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Sebut Pesawat Kepresidenan Bukan Bagian dari Pengamanan

Kompas.com - 06/04/2018, 14:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo berhati-hati dalam menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye sebagai calon presiden.

Saat ini, aturan tersebut masih menunggu peraturan pemerintah dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Mardani memahami bahwa dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, saat cuti kampanye, Presiden memang tetap mendapat fasilitas pengamanan. Namun, untuk penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye, Mardani menyatakan hal itu masih diperdebatkan.

"Masih debatable. Kami berpendapat pesawat kepresidenan bukan bagian dari pengamanan," kata Mardani melalui pesan singkat, Jumat (6/4/2018).

(Baca juga: Soal Presiden Gunakan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye, Ini Kata KPU)

Ia menyadari, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye memang bisa dipertanyakan oleh publik.

"Pernah ada polemik sejenis saat Pak SBY kampanye untuk kali kedua. Hemat kami, Presiden perlu bijak menimbang karena bisa jadi publik akan tidak simpati," kata Mardani.

Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas juga menyatakan, pesawat kepresidenan bukan bagian dari fasilitas pengamanan.

Sedangkan anggota Komisi II Fraksi PDI-P Arif Wibowo menyatakan, tidak masalah jika Presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan saat berkampanye sebagai calon presiden.

(Baca juga: Politisi PDI-P Nilai Jokowi Boleh Pakai Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye)

Menurut dia, pesawat kepresidenan merupakan salah satu instrumen pengamanan Presiden. Dengan demikian, sebagaimana fasilitas pengamanan yang melekat, maka pesawat kepresidenen juga bersifat melekat seperti pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden.

Namun, lanjut Arief, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye tak boleh sembarangan sehingga perlu diatur secara detail.

"Ya kalau itu sebenarnya wajar saja, ini menyangkut pengamanan. Sepanjang batasan-batasan tertentu yang detailnya memang harus diatur. Dan yang penting dalam kondisi cuti pun beliau masih kepala negara, kepala pemerintahan," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018) malam.

Kompas TV Aturan Komisi Pemilihan Umum mengharuskan presiden petahana mengambil cuti saat kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com