Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pimpinan KPK Jengkel terhadap Pengusaha yang Sembunyikan Aset untuk Hindari Pajak

Kompas.com - 27/03/2018, 14:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan kisah saat ia kesal terhadap pemimpin korporasi.

Ia mengatakan, saat itu mengikuti suatu acara penghargaan terhadap para pembayar pajak.

Laode kesal terhadap pemilik korporasi skala besar yang seharusnya membayar pajak dan tak masuk dalam daftar 10 orang pembayar pajak yang taat.

"Pernah saya ngobrol dengan salah satu pemilik media. Perasaan saya ngamuk, kok perusahaan ini kan kecil, kok jadi pembayar pajak terbesar? Sedangkan yang saya investigasi (korporat dengan aset besar) kok enggak masuk. Saya dongkol dalam hati," ujar Laode, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Selasa (27/3/2018).

Baca juga : Tebusan Amnesti Pajak Pengusaha Properti Lampaui Rp 10 Triliun

Menurut dia, hal ini bisa menciptakan ketidakadilan bagi perekonomian Indonesia. Sebab, masih ada pengendali perusahaan yang kerap kali menggunakan nama pihak lain untuk menghindar dari kewajiban pajak dalam jumlah besar.

Laode mengatakan, keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 bisa mengungkapkan pengendali sebenarnya dari suatu perusahaan.

Perpres itu mengatur tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Atas Korporasi Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Dalam tindak pidana pencucian uang, pelaku kerap kali bersembunyi dan tak terlacak dalam data pemilik resmi suatu korporasi.

"Kadang enggak ada orangnya, enggak ada namanya orang itu. Tetapi dia sangat kuat. Jadi kayak bisa mengendalikan korporat dengan remote control," ujar Laode.

Ia menilai, semakin banyak hasil pencucian uang yang disembunyikan oleh pemilik manfaat korporasi, justru akan memperburuk sistem transparansi di suatu negara.

Baca juga : Modus Koruptor Sembunyikan Aset, dari Jasa Money Changer hingga Surat Utang

Padahal, transparansi pemilik manfaat menciptakan kepastian hukum dan memperbaiki kualitas pasar ekonomi di Indonesia.

Laode mengungkapkan, sejumlah lembaga pemeringkat kualitas investasi di suatu negara juga melakukan pengukuran indikator stabilitas dan transparansi.

"Jadi semakin transparansi, dunia usaha kita makin bagus peringkatnya. Kalau mau menarik investasinya harus transparan, makin disembunyikan makin tidak baik untuk negara dan investasi," kata dia.

Menurut Laode, transparansi pemilik manfaat dengan dukungan Perpres Nomor 13 Tahun 2018 bisa menghasilkan berbagai manfaat.

Maanfaat itu mulai dari mempersempit penyembunyian harta kekayaan hasil pencucian uang, meningkatkan transparansi sektor swasta, hingga meningkatkan kredibilitas sektor finansial dan perbankan Indonesia.

Baca juga : Wajib Pajak Didenda 200 Persen Jika Terbukti Sembunyikan Aset

Halaman:


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com