Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pimpinan KPK Jengkel terhadap Pengusaha yang Sembunyikan Aset untuk Hindari Pajak

Kompas.com - 27/03/2018, 14:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan kisah saat ia kesal terhadap pemimpin korporasi.

Ia mengatakan, saat itu mengikuti suatu acara penghargaan terhadap para pembayar pajak.

Laode kesal terhadap pemilik korporasi skala besar yang seharusnya membayar pajak dan tak masuk dalam daftar 10 orang pembayar pajak yang taat.

"Pernah saya ngobrol dengan salah satu pemilik media. Perasaan saya ngamuk, kok perusahaan ini kan kecil, kok jadi pembayar pajak terbesar? Sedangkan yang saya investigasi (korporat dengan aset besar) kok enggak masuk. Saya dongkol dalam hati," ujar Laode, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Selasa (27/3/2018).

Baca juga : Tebusan Amnesti Pajak Pengusaha Properti Lampaui Rp 10 Triliun

Menurut dia, hal ini bisa menciptakan ketidakadilan bagi perekonomian Indonesia. Sebab, masih ada pengendali perusahaan yang kerap kali menggunakan nama pihak lain untuk menghindar dari kewajiban pajak dalam jumlah besar.

Laode mengatakan, keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 bisa mengungkapkan pengendali sebenarnya dari suatu perusahaan.

Perpres itu mengatur tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Atas Korporasi Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Dalam tindak pidana pencucian uang, pelaku kerap kali bersembunyi dan tak terlacak dalam data pemilik resmi suatu korporasi.

"Kadang enggak ada orangnya, enggak ada namanya orang itu. Tetapi dia sangat kuat. Jadi kayak bisa mengendalikan korporat dengan remote control," ujar Laode.

Ia menilai, semakin banyak hasil pencucian uang yang disembunyikan oleh pemilik manfaat korporasi, justru akan memperburuk sistem transparansi di suatu negara.

Baca juga : Modus Koruptor Sembunyikan Aset, dari Jasa Money Changer hingga Surat Utang

Padahal, transparansi pemilik manfaat menciptakan kepastian hukum dan memperbaiki kualitas pasar ekonomi di Indonesia.

Laode mengungkapkan, sejumlah lembaga pemeringkat kualitas investasi di suatu negara juga melakukan pengukuran indikator stabilitas dan transparansi.

"Jadi semakin transparansi, dunia usaha kita makin bagus peringkatnya. Kalau mau menarik investasinya harus transparan, makin disembunyikan makin tidak baik untuk negara dan investasi," kata dia.

Menurut Laode, transparansi pemilik manfaat dengan dukungan Perpres Nomor 13 Tahun 2018 bisa menghasilkan berbagai manfaat.

Maanfaat itu mulai dari mempersempit penyembunyian harta kekayaan hasil pencucian uang, meningkatkan transparansi sektor swasta, hingga meningkatkan kredibilitas sektor finansial dan perbankan Indonesia.

Baca juga : Wajib Pajak Didenda 200 Persen Jika Terbukti Sembunyikan Aset

Halaman:


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com