Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaji Permohonan "Justice Collaborator" Setelah Hakim Bilang Novanto Setengah Hati

Kompas.com - 23/03/2018, 09:05 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK akan mengkaji apakah Setya Novanto memenuhi syarat justice collaborator atau tidak.

Hal tersebut disampaikan Saut menanggapi pernyataan hakim Tipikor Jakarta yang menilai Novanto belum memenuhi syarat justice collaborator karena setengah hati memberikan keterangan di persidangan.

"Syarat JC itu sesuai aturan MA (Mahkamah Agung) sangat jelas, biar nanti kami kaji apa memenuhi syarat-syarat yang dibuat MA," kata Saut lewat pesan singkat, Jumat (23/3/2018).

Sebelumnya, ketua majelis hakim Yanto menilai, Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa belum sepenuhnya memberikan keterangan secara terbuka.

Baca juga: Menurut Hakim, Novanto Setengah Hati Ungkap Kasus E-KTP

Menurut Yanto, Novanto belum memenuhi syarat pemohon saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus hukum tertentu atau justice collaborator.

"Anda bilang tidak mengintervensi e-KTP, tidak menerima uang e-KTP. Ini bagaimana jika dikaitkan sebagai permohonan sebagai saksi pelaku?" kata hakim Yanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Menurut Yanto, pemohon justice collaborator harus seseorang yang mengakui telah melakukan tindak pidana, tetapi bersedia menjadi saksi untuk membantu membuat perkara menjadi terang dan mengungkap keterlibatan pelaku lain.

Baca juga: Aneh, Novanto Tidak Mengaku, tetapi Mengajukan "Justice Collaborator"

Sementara itu, dalam persidangan, Novanto tidak mengakui telah mengintervensi pembahasan anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.

Bahkan, Novanto tidak mengakui menerima uang, seperti dalam surat tuntutan jaksa.

Yanto mengatakan, keterangan Novanto malah seolah-olah mengungkap kesalahan orang lain. Sementara Novanto sendiri menyangkal perbuatan yang dia lakukan.

"Ini keterangan terdakwa setengah hati. Kalau mengarah ke yang lain, Anda bilang betul, tetapi kalau keterangan yang mengarah ke saudara, saudara bilang enggak tahu. Ini sadar, kan, saat membuat permohonan justice collaborator?" kata Yanto.

Kompas TV Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Fredrich Yunadi kembali menjalani sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com