Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Bantah Anggapan Prabowo Ragu Maju Pilpres 2019

Kompas.com - 19/03/2018, 15:14 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah adanya anggapan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ragu-ragu untuk maju dalam Pilpres 2019.

Pasalnya, hingga saat ini Prabowo belum mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden.

"Enggak, enggak ragu. Saya kira sekaligus nanti," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

(Baca juga: Mengapa Prabowo Tak Kunjung Deklarasi Pencapresan?)

Menurut Fadli, Prabowo akan segera mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden pada awal April 2018.

Ia menegaskan, seluruh kader telah memiliki sikap yang sama untuk mendukung Prabowo.

"Paling lambat bulan April ini nanti dari Gerindra kami akan segera mendeklarasikan Pak Prabowo sebagai capres. Saya kira hampir semua pengurus kami juga secara internal meskipun belum ada rapat resmi, tapi dalam sebuah rakornas akan diumumkan pada April ini," kata Fadli.

Ketika ditanya mengapa Prabowo belum juga mendeklarasikan maju di Pilpres 2019, Fadli menjelaskan, saat ini partainya tengah berkonsentrasi untuk Pilkada 2018.

(Baca juga: Sekjen Gerindra Sebut Daftar Cawapres Prabowo Diisi 15 Nama)

Sementara masih ada waktu yang cukup panjang untuk mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden.

Berdasarkan jadwal KPU, pengajuan bakal calon presiden dan wakil presiden dilakukan pada Agustus 2018.

"Kalau 2014 seperti kita ketahui jarak dari pemilu legislatif ke pemilu presiden itu cuma dua bulan. Begitu selesai Pileg April 2014, pada 5 juli sudah pemilu presiden," tuturnya.

"Jadi persiapan itu dua tahap. Tapi dalam pilpres sekarang ini jaraknya masih jauh, masih lama. Jadi sebenarnya tidak ada alasan karena pertama untuk pencapresannya sendiri untuk awal Agustus," kata Fadli.

Kompas TV PKS menolak calon tunggal di Pilpres 2019 yang artinya PKS memimpikan adanya calon pemimpin alternatif selain Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com