Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apa Perlu Bikin #ShameOnYouJokowi untuk Desak Perppu MD3?"

Kompas.com - 15/03/2018, 17:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo seharusnya langsung meminta revisi terbatas terhadap UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) jika memang tidak ingin aturan tersebut berlaku.

Bahkan, jika perlu, Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar pasal-pasal kontroversial dalam UU MD3 tidak jadi diberlakukan.

Akan tetapi, Jokowi hanya menolak menandatangani lembar persetujuan UU MD3.

"Harusnya ini dilakukan untuk membuktikan presiden bekerja saat rakyat meminta," ujar Usep dalam diskusi di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Baca juga: Soal UU MD3, Presiden Seharusnya Jangan Hanya Tak Mau Tanda Tangan

Usep pun menyinggung tentang hashtag #ShameOnYouSBY yang pernah viral pada tahun 2014. 

Hashtag tersebut menjadi trending topic di Twitter sebagai ungkapan kekecewaan publik terhadap Partai Demokrat dan SBY. Saat itu, anggota Fraksi Demokrat walk out ketika pengambilan keputusan pengesahan UU Pilkada.

Namun, setelah itu, SBY mengeluarkan Perppu Pilkada untuk mencabut pasal-pasal kontroversial.

Usep mengatakan, apakah hashtag yang sama layak diviralkan kembali di era Jokowi agar mengeluarkan Perppu terkait UU MD3.

"Kalau dulu mendesak SBY bikin Perppu dengan hashtag #ShameOnYouSBY, apa perlu #ShameOnYouJokowi untuk desak bikin Perppu?" kata Usep.

Baca juga : Publik Kecewa Sikap Demokrat, #ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic di Twitter

Usep mengatakan, jika ingin dianggap tegas, bukan dengan cara menolak menandatangani lembar pengesahan.

Jokowi bisa melakukan langkah yang lebih konkret, salah satunya dengan menggunakan kewenangan menerbitkan perppu.  

"Saya pikir memang yang efektif bikin #ShameOnYouJokowi," kata Usep.

Sebelumnya, meski menolak menandatangani UU MD3, Jokowi menyadari bahwa undang-undang itu tetap diberlakukan.

Jokowi mengaku tidak menandatangani karena menangkap keresahan masyarakat terkait adanya sejumlah pasal kontroversial dalam UU MD3.

Baca juga: #ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic Dunia

"Kenapa tidak saya tanda tangani, ya saya menangkap keresahan yang ada di masyarakat," kata Jokowi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com