Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Dukung KPK Umumkan Tersangka Peserta Pilkada 2018

Kompas.com - 14/03/2018, 18:38 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono tak sepakat dengan permintaan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses penetapan tersangka korupsi peserta Pilkada 2018.

Permintaan tersebut dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto dengan dalih menjaga kondusifitas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

"Saya sangat setuju untuk tetap dilanjutkan proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi," kata Agung di Kantor Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Menurut Agung, proses hukum tersebut dapat menimbulkan efek jera.

"Secara tegas saya mendukung (KPK) agar calon kepala daerah yang terlibat, apalagi ditangkap dalam sebuah OTT efek jera, jangan main-main," kata Agung.

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 tersebut juga menilai, penetapan tersangka calon peserta Pilkada takkan menganggu penyelenggaraan Pilkada yang digelar di 171 daerah.

"Jangan juga karena itu terus dihentikan prosesnya. Itu kan mencederai perasaan masyarakat. Sudah jelas dia (korupsi). Apalagi kayak kemarin mobil balap segala macam ada," ucap dia.

(Baca juga : Ini 8 Mobil Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah yang Disita KPK, Cadillac hingga Hummer)

"Jadi rasa keadilan publik harus dipertimbangkan. Sehingga tidak boleh karena Pilkada proses itu dihentikan," sambungnya.

Di sisi lain, kata Agung, polemik penetapan tersangka peserta Pilkada tersebut juga menjadi cambuk bagi aparat penegak hukum agar tak main-main dengan proses hukum yang ada.

"Jangan menggunakan ini sebagai alat fitnah," kata dia.

(Baca juga : Wiranto: Kalau KPK Tak Mau Tunda Penetapan Tersangka, Silakan)

Permintaan Wiranto tersebut muncul menyikapi rencana KPK mengumumkan tersangka peserta Pilkada 2018, pada pekan ini.

Namun, permintaan tersebut dikritik banyak pihak. Belakangan, Wiranto mengatakan bahwa permintaan tersebut hanya imbauan.

"Kalau kemudian (KPK) tidak mau, ya, silakan saja, namanya juga bukan pemaksaan," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Menurut Wiranto, apa yang ia sampaikan kemarin setelah rapat koordinasi khusus pemilu merupakan bentuk dari komunikasi agar pilkada bisa berjalan aman. 

Selain itu, imbauan tersebut juga diserukan agar Pilkada Serentak 2018 tidak diwarnai kericuhan.

(Baca juga : Ketua KPK: Bayangkan, Sudah Tersangka, tetapi Dilantik Jadi Kepala Daerah)

Sebab, ia menilai, penetapan tersangka peserta pilkada justru akan memantik konflik para pendukung.

"Agar pilkada yang kita harapkan menjadi tonggak demokrasi ini dapat berjalan aman dan tetap lancar. Tidak ada paksaan, semua imbauan," kata Wiranto.

KPK menolak permintaan Wiranto itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, proses hukum calon kepala daerah harus tetap jalan meskipun pihak yang tersangkut kasus hukum itu maju sebagai peserta Pilkada 2018.

Kompas TV Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, sudah menetapkan 1 lagi calon kepala daerah menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com