Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim PT Manado

Kompas.com - 28/02/2018, 14:16 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Lexsy Mamonto diduga terlibat dalam kasus suap antara anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Aditya Anugrah Moha dan Sudiwardono selaku hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Aditya Moha yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Menurut jaksa, Lexsy diduga sebagai orang yang pertama kali menghubungkan Aditya Moha dan Sudiwardono.

(Baca juga : Minta Ibunya Tak Ditahan, Aditya Moha Menyuap Hakim Tinggi 80.000 Dollar Singapura)

Awalnya, pada 26 Juli 2017, Sudiwardono ditemui Lexsy di Bandara Blimbingsari Banyuwangi. Saat itu, keduanya baru selesai mengikuti acara yang diselenggarakan Mahkamah Agung di Banyuwangi.

Pada saat di ruang tunggu Bandara, Lexsy menyampaikan, ada saudaranya yang ingin minta tolong.

"Saudara yang mau minta tolong, yaitu Marlina Moha Siahaan, anggota DPRD Sulawesi Utara dan mantan Bupati Bolaang Mongondow," kata jaksa Ali Fikri saat membaca surat dakwaan.

Selanjutnya, Lexsy menyampaikan, nomor telepon Sudiwardono akan diberikan kepada seseorang yang disebut dengan istilah "Ustadz".

Kemudian, Ustadz tersebut akan menghubungi Sudiwardono.

(Baca juga : Menyuap Hakim, Aditya Moha Gunakan Sandi Ustadz hingga Pengajian)

Adapun, Ustadz yang dimaksud adalah Aditya Anugrah Moha. Selanjutnya, Aditya Moha terus berkomunikasi dengan Sudiwardono.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap Sudiwardono sebesar 120.000 dollar Singapura.

Uang itu diberikan agar Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandung Aditya tidak ditahan.

Selain itu, agar Marlina yang berstatus terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010, itu divonis bebas pada upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Manado.

Catatan redaksi:
Judul berita ini sudah diubah dari yang sebelumnya "Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim PT Manado" menjadi "Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim PT Manado". Ada kesalahan penyebutan jabatan saat berita ini dibuat.

Redaksi memohon maaf atas kekeliruan ini sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pihak lain. Terima kasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com