Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kirim Sinyal Peringatan ke Para Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 16/02/2018, 05:59 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah fokus mengawasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2018. KPK ingin menjaga pelaksanaan pilkada di 171 daerah berjalan dengan bersih.

"Bahkan sebenarnya KPK bekerja sama dengan Mabes Polri. Yang kami ingin bahwa pesta demokrasi ini jangan dikotori dengan politik uang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Total, sudah ada 4 calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pertama, KPK menangkap calon Bupati Jombang petahana Nyono Suharli. Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae, yang mencalonkan diri sebagai gubernur NTT.

Baca juga : OTT Lampung Tengah, KPK Tetapkan Pimpinan DPRD hingga Kepala Dinas Jadi Tersangka

Tak lama setelah itu, KPK juga menangkap calon Bupati Subang petahana Imas Aryumningsih. Terakhir, lembaga antirasuah menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung.

Laode menyampaikan soal peringatan kepada calon kepala daerah itu usai memberikan keterangan pers mengenai penangkapan terakhir.

"Jadi saya berpesan kepada para calon yang sedang mau menjadi bupati/wali kota/gubernur, bersainglah dengan baik," kata Laode.

"Karena Polri dan KPK betul-betul ingin melihat bahwa pesta demokrasi ini berjalan baik agar kita mendapatkan pemimpin daerah yang berkualitas, berintegritas, dan mumpuni," tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Ngada Marianus Sae, Senin (12/2/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Ngada Marianus Sae, Senin (12/2/2018).

Tidak hanya di level calon kepala daerah, KPK juga mengingatkan masyarakat sebagai pemilih untuk menghindari politik uang dalam Pilkada. Kenyataan di lapangan, menurut Laode, masih banyak masyarakat yang mengharapkan amplop dari calon kepala daerah.

"Bahkan sekarang kalau misal juru kampanye datang, setelah diberikan program kerjanya, banyak yang mengatakan 'cuma begini doang? Mana lampirannya?' Seperti itu. Itu terang-terangan masyarakat meminta," kata Laode.

Baca juga : Dua Malam, Dua OTT KPK...

"Baik dalam bentuk amplop, sembako, atau lainnya, selalu ditanyakan. Jadi masyarakat Indonesia juga harus dididik jangan lagi meminta dan mengharap pemberian dalam bentuk uang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com