Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-OTT, Bupati Lampung Tengah Mundur dari Jabatan Ketua DPW Nasdem

Kompas.com - 16/02/2018, 20:18 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Lampung Tengah Mustafa mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung Partai Nasdem.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Plate dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Nasdem, di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2018).

Johnny mengatakan, sesuai kode etik yang berlaku untuk semua kader Partai Nasdem, pihaknya menerima pengunduran diri Mustafa.

Pengunduran diri Mustafa dilakukan menyusul kasus suap ke DPRD Lampung Tengah yang diduga melibatkan dirinya. Mustafa sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sesuai code of conduct yang berlaku kepada seluruh kader, maka bersama ini DPP Partai Nasdem menerima permohonan pengunduran diri Mustafa sebagai ketua DPW," kata Johnny Plate.

(Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Lampung Tengah Mustafa Ditahan KPK)

Partai Nasdem telah menunjuk Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW Lampung Nasdem, menggantikan Mustafa.

Dalam waktu dekat, Partai Nasdem akan menetapkan ketua DPW Lampung definitif yang baru.

Johnny sempat memuji Mustafa sebagai seorang kader potensial, yang punya semangat untuk membangun Lampung Tengah.

Dia mengapresiasi kebijakan Mustafa agar Pemkab Lampung Tengah meminjam dana ke Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur untuk membangun Lampung Tengah.

Hanya saja, dalam kebijakan tersebut ada tindakan yang membuat Mustafa mesti berurusan dengan KPK. Sebab, Mustafa diduga menyuap sejumlah anggota DPRD untuk melancarkan kebijakan itu.

Johnny mengatakan, pihaknya memerintahkan kepada seluruh kader baik DPR, DPRD, pejabat eksekutif, gubernur, bupati, wali kota, dan lainnya di seluruh Indonesia untuk menjaga nilai perubahan dan nilai moral tata kelola yang baik di roda pemerintahan.

"Dan tidak terjebak kepentingan pragmatis dan transaksional pihak lain untuk kepentingan pihak lain yang mengarah ke tindak pidana korupsi," ujar Jhony.

Bupati Lampung Tengah dan Calon Gubenur Lampung Mustafa dengan rompi tahanan berbicara kepada wartawan  usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). Mustafa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK mengamankan uang 1 milyar dan ditetapkan sebagai tersangka.  ANTARA FOTO/RENO ESNIR Bupati Lampung Tengah dan Calon Gubenur Lampung Mustafa dengan rompi tahanan berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). Mustafa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK mengamankan uang 1 milyar dan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka pada Jumat (16/2/2018). Mustafa bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

(Baca juga: Mustafa, Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK, Punya Harta Rp 10 M)

Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu.

Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar. Mustafa pun menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar.

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com