Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RPJM Desa Tak Dihapus, Birokrasi Pencairan Dana Desa Dipangkas

Kompas.com - 12/02/2018, 22:12 WIB
Moh. Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan meluruskan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Tjahjo menyebutkan, Kemendagri menghapus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) bersama 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dicabut atau dibatalkan.

Nata mengatakan, seharusnya usulan penghapusan RPJMDES itu berasal dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.

"Isu tersebut menjadi bahan pertimbangan kami. Mendagri terkesan melalui media seolah-olah mengiyakan begitu saja. Padahal RPJMDES itu sendiri diamanatkan pasal 79 UU 6/2014 tentang Desa," kata Nata di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Baca juga : Penggunaan Dana Desa Diawasi lebih Ketat pada Tahun Ini

Menurut Nata, maksud pernyataan Mendagri adalah ingin menyederhanakan atau memotong birokrasi pencairan dana desa dan bukan menghapus RPJMDES.

"Jangan sampai pelayanan yang harus dilakukan oleh pemerintah desa itu bertele-tele, makan waktu," kata dia.

Nata mengatakan, ia memahami keinginan Bappenas yang sebenarnya juga ingin memangkas birokrasi.

"Sebenernya menteri Bappenas juga berniat baik, dia ingin memangkas birokrasi. Hambatan yang terjadi kemarin bukan persoalan RPJMDES," kata dia.

Baca juga: Tahun Depan, Dana Desa 100 Persen Dikelola Masyarakat Desa

Hambatan itu, kata Nata, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa itu sendiri dari total 74.957 desa yang ada di Indonesia.

"Kita masih dengar ada aparatur desa yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan, atau mungkin mempunyai latar belakang pendidikan yang masih SD, SMP, kemudian rata-rata SMA," kata dia.

Oleh karena itu, Nata menegaskan, RPJMDES tak dihapus Kementerian Dalam Negeri karena merupakan amanat UU Desa.

"Kami meneruskan apa yang menjadi amanat UU. Di dalam RPJMDES itu kita mengajari yang namanya kepala desa dan perangkatnya untuk bagaimana berencana, memberdayakan masyarakat, dan sebagainya yang diamanatkan dalam UU desa itu sendiri," kata dia.

Kompas TV Masyarakat dapat terlibat mengawasi dana desa yang jumlahnya cukup besar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com