JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat dari lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk gerak cepat memeriksa hakim Pengadilan Negeri (PN) Mimika, Papua, yang diduga menikmati fakultas dari PT Freeport Indonesia.
Hari ini, dua Advokat dari Lokataru melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Mimika, Papua, Relly D. Behuku ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Kami minta MA bergerak cepat untuk merespon ini," ujar advokat Lokataru Nurkholis Hidayat di Kantor Bawas MA, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Relly diduga menempati rumah atau tempat tinggal yang dimiliki oleh PT Freeport Indonesia. Padahal kompleks tempat rumah tersebut adalah kompleks karyawan atau pekerja Freeport.
Baca juga : Diduga Nikmati Fasilitas Freeport, Ketua PN Mimika Dilaporkan ke MA
Tidak cuma itu, Relly D. Behuku juga tercatat masuk ke dalam data base PT Freeport Indonesia. Dalam data base itu, Relly tercatat sebagai staf kontraktor PT Freeport Indonesia.
Bahkan, data itu juga mengungkapan bahwa Pengadilan Negeri Kabupaten Mimika merupakan vendor dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Atas dasar itu, Bawas MA diminta untuk memeriksa hakim-hakim yang ada di PN Mimika.
Keterkaitan antara PN Mimika dengan PT Freeport Indonesia dinilai akan membuat kerja para hakim tidak lagi independen.
Apalagi, PN Mimika juga menangani kasus 9 karyawan Freeport yang dibawa ke meja hijau akibat aksi mogok kerja tahun lalu.
Baca juga : Makna 10 Persen Saham Freeport untuk Papua
Nurkholis menilai Bawas MA perlu kerja cepat, sebab kasus 9 karyawan Freeport akan memasuki tahapan pembuktian pada Selasa pekan depan.
Sementara itu advokat Lokataru lainnya, Haris Azhar berharap, bila nantinya para hakim di PN Mimika terbukti melanggar kode etik, maka harus segara dinonaktifkan.
Tidak hanya itu, rencananya Nurkholis dan Haris juga akan melaporkan kasus ini kepada KPK karena ada dugaan gratifikasi kepada para hakim.
Saat ini, Nurkholis dan Haris menjadi advokad untuk 9 karyawan Freeport yang dibawa ke pengadilan akibat mogok kerja pada tahun lalu.