Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Semua Fraksi Sepakat Penambahan Tiga Kursi Pimpinan MPR

Kompas.com - 08/02/2018, 00:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, saat ini pembahasan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tentang penambahan kursi Pimpinan MPR dan DPR mulai ada titik temu.

Ia mengatakan hampir semua fraksi menyepakati penambahan tiga kursi Pimpinan MPR.

"Jumlah pimpinan MPR itu tadi hampir semua sepakat untuk menambah 3 itu ditetapkan dari partai pemenang pemilu urutan nomor 1 dan kemudian 2 dan 3," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dengan demikian setelah PDI-P, maka Gerindra dan PKB diprediksi mendapat kursi Pimpinan MPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Namun, sistem penetapan tersebut tak berlaku untuk MPR periode 2019-2024. Pada periode tersebut, nantinya Pimpinan MPR yang kembali berjumlah lima akan dipilih berdasarkan sistem paket.

(Baca juga: Penambahan Kursi Pimpinan MPR-DPR, antara Efektivitas dan Kekuasaan)

Ia mengatakan hal itu dipilih karena dalam MPR ada unsur perwakilan DPD sehingga tak bisa mengadopsi sistem proporsional murni seperti penetapan Pimpinan DPR periode 2014-2019.

Firman mengatakan DPR akan menyelesaikan pembahasan revisi Undang-undang MD3 malam ini juga.

Karena itu ia akan berupaya meyakinkan fraksi-fraksi yang belum menyepakati opsi penambahan tiga kursi Pimpinan MPR. Jika tak behasil maka akan dipilih mekanisme voting.

"Seperti Nasdem kan sikapnya harus kita hormati bahwa nasdem tidak setuju dengan penambahan. Kemudian Demokrat juga mereka juga menyampaikan hal yang sama. Ada keberatannya namun tentunya keberatan ini kan bagian dari dinamika," papar Firman.

"Oleh karena itu kami akan melihat suara terbanyak dari seluruh fraksi, oleh karena itu nanti tentunya malam ini kami akan putuskan," lanjut politisi Golkar itu.

Kompas TV PDI Perjuangan akan mendapat kursi pimpinan DPR melalui revisi Undang-Undang MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com