Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terima Red Notice Cari WN Argentina yang Culik Anak 7 Tahun

Kompas.com - 05/02/2018, 15:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polri menerima red notice terkait pencarian dua warga kebangsaan Argentina yang melarikan anak berusia 7 tahun bernama Alum.

Ketiganya diduga tengah berada di Indonesia. Sementara untuk pencarian anak tersebut, Polri juga menerima yellow notice dari Interpol.

"Sudah muncul red notice dan sudah diterima oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional kira-kira dua minggu lalu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Dua warga negara Argentina itu bernama Jorge Langone dan Candela Gutirrez. Alum merupakan anak kandung Jorge.

Setelah red notice diterima, kata Martinus, Polri akan menyebarkan ke jajaran kepolisian di bawah, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek.

Kemudian, polisi juga berkoordinasi dengan Interpol untuk mendapatkan informasi lanjutan.

"Red notice ini jadi dasar kepolisian untuk melakukan upaya paksa mengamankan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Martinus.

Martinus mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Imigrasi. Polri akan mencari tahu kapan mereka melewati pintu Imigrasi Indonesia atau kemungkinan meninggalkan Indonesia.

Begitu tertangkap, maka WN Argentina itu akan sementara diamankan di Indonesia.

"Dalam proses itu nanti akan disampaikan apakah akan dibawa oleh polisi Argentina atau nanti akan diekstradisi atau tidak," kata Martinus.

Martinus mengatakan, kejadian ini bermula dari persoalan keluarga di Argentina. Alum diduga dibawa kabur oleh ayah dan pacar ayahnya. Masalah tersebut kemudian dilaporkan di kepolisian Argentina.

Kepolisian negara setempat kemudian melaporkan ke Interpol untuk menerbitkan red notice.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com