Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Pansus Hak Angket Dinilai Langgar Independensi KPK

Kompas.com - 05/02/2018, 10:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Miko S Ginting menyoroti rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama soal pembentukan lembaga pengawas independen melalui peraturan presiden (perpres).

"Soal rekomendasi membentuk lembaga pengawas, ini cenderung bertentangan dengan prinsip independensi KPK," ujar Miko kepada Kompas.com, Senin (5/2/2018).

Prinsip independensi KPK itu, menurut Miko, tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Bunyinya, "Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun."

Apalagi, Pansus Hak Angket untuk KPK tidak merinci apa tugas pokok dan fungsi lembaga pengawas independen itu.

(Baca juga: Jokowi Enggan Tanggapi Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK)

Hal tersebut bisa menimbulkan ketidakjelasan dalam hal implementasi menjalankan rekomendasi dan dikhawatirkan berujung pada menambah mata rantai prosedur penegakkan hukum di KPK.

Miko melanjutkan, jika tugas dari lembaga pengawasan independen itu bertugas untuk menjaga etik dan perilaku, KPK sudah memiliki Pengawas Internal dan Komite Etik.

"Jika tugasnya berkaitan dengan penegakkan hukum, maka ini justru semakin mengonfirmasi bahwa pembentukan lembaga pengawas independen ini sangat-sangat bertentangan dengan prinsip independensi KPK," ujar Miko.

"Pengawasan KPK itu kan sudah built-in dalam sistem kerjanya. Misalnya, tidak adanya wewenang SP3. Itu kan salah satu bentuk sistem pengawasan. Artinya saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka, bukti-buktinya harus clear dan prudence. Sekali tersangka, maka harus dibawa ke pengadilan," kata dia.

Selain mengenai pembentukan lembaga pengawas independen, Miko sekaligus berpendapat bahwa munculnya rekomendasi ini sebenarnya akan menuai polemik baru. Sebab, eksekutif bisa saja tidak menjalankannya.

"Ini akan menjadi polemik baru ketika tidak dijalankan atau dianggap tidak dijalankan sesuai dengan rekomendasi. Apalagi rekomendasinya bersifat umum," ujar Miko.

Kompas TV Agus justru menegaskan Fraksi Demokrat tidak ikut bertanggung jawab terkait isi dari hasil rekomendasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com