Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla Beda Keterangan dengan Anak Buah soal Instruksi "Fee"

Kompas.com - 31/01/2018, 15:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo memberi keterangan yang berbeda dengan dua mantan anak buahnya yang lebih dulu bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Beda keterangan itu terkait instruksi menerima uang (fee) dari perusahaan pemenang lelang proyek di Bakamla.

Menurut Arie, ia tidak pernah memerintahkan anak buahya untuk menerima uang dari PT Melati Technofo Indonesia. Hal itu dikatakan Arie saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan.

"Saya tidak pernah memerintahkan itu," kata Arie.

(Baca juga: Keterlibatan Kepala Bakamla Disebut dalam Pertimbangan Vonis Hakim)

Menurut Arie, awalnya ia mendapat informasi dari Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut, bahwa ada anak buahnya yang menerima uang dari perusahaan rekanan.

Arie kemudian memerintahkan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi untuk memeriksa kebenaran informasi itu.

Selain itu, menurut Arie, ia menanyakan langsung kepada staf pribadinya Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi mengenai hal itu.

"Ali Fahmi saya datangi, saya tanya, apa betul dia imingi pejabat saya untuk terima sesuatu. Ali bilang, 'Saya enggak tahu, mungkin staf Bapak minta-minta sendiri'," kata Arie.

(Baca juga: Terdakwa Akui Minta dan Terima Uang atas Perintah Kepala Bakamla)

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo mengatakan, ia awalny ditunjuk oleh Kepala Bakamla sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit monitoring.

Padahal, menurut Bambang, ia sama sekali tidak memiliki kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa.

Menurut Bambang, suatu saat ia dipanggil oleh Kepala Bakamla Arie Soedewo. Ia diberitahu bahwa pekerjaannya cukup berat.

Bambang diperingati agar tidak meminta-minta uang kepada rekanan.

"Pak Kabakamla bilang, 'Supaya kamu semangat dan enggak macam-macam, nanti kamu, Eko, Nofel, saya kasih satu-satu (Rp 1 miliar). Jadi supaya tidak minta-minta'," kata Bambang.

(Baca: Kepala Bakamla Perintahkan Anak Buah Terima Suap Supaya Tak Minta-minta)

Tak lama kemudian, Bambang ditemui oleh kuasa pengguna anggaran, Eko Susilo Hadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com